Ramallah, MINA – Dua kelompok hak asasi terkemuka Palestina telah menyoroti penganiayaan Israel terhadap tahanan Palestina.
Mereka mengatakan bahwa rezim Tel Aviv menikmati budaya impunitas tanpa adanya akuntabilitas internasional, dan secara sistematis membuat para tahanan mengalami berbagai bentuk penyiksaan.
Organisasi Dukungan Tahanan Addameer dan Asosiasi Hak Asasi Manusia, yang mengadvokasi hak-hak narapidana Palestina, serta kelompok bantuan hukum hak asasi manusia al-Haq, membuat pernyataan bersama pada sesi ke-52 Dewan Hak Asasi Manusia pada Sabtu (25/3/2023), Press TV melaporkan.
Kelompok-kelompok itu melanjutkan dengan mengatakan bahwa penggunaan penyiksaan dan “perlakuan kejam” Israel terhadap tahanan Palestina adalah bagian dari rezim kolonial pemukim dan apartheid.
Baca Juga: PBB Adopsi Resolusi Dukung UNRWA dan Gencatan Senjata di Gaza
Mereka lebih lanjut mencatat bahwa berbagai institusi Israel berusaha untuk menyembunyikan kejahatan penyiksaan, meskipun didokumentasikan dengan baik dan bukti.
Kelompok tersebut menambahkan bahwa pengadilan militer rezim juga menahan diri untuk tidak mendokumentasikan penyiksaan tahanan dalam catatan pengadilan, justru memperpanjang penahanan untuk interogasi lebih lanjut.
Pengadilan juga dikatakan mengabaikan tanda penyiksaan yang jelas pada tubuh tahanan Palestina. (T/RI-1/P1)
Baca Juga: Menhan Israel: Ada Peluang Kesepakatan Baru Tahanan Israel
Mi’raj News Agency (MINA)