Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kelompok HAM Kecam Bank Israel yang Biayai Permukiman

Zaenal Muttaqin - Rabu, 13 September 2017 - 16:37 WIB

Rabu, 13 September 2017 - 16:37 WIB

197 Views

Seorang pemukim Yahudi berdiri melihat pembangunan permukiman di Tepi Barat (Foto: AP)

permukiman-1-300x182.jpg" alt="" width="300" height="182" /> Seorang pemukim Yahudi berdiri melihat pembangunan permukiman di Tepi Barat (Foto: AP)

Kota Al-Quds (Yerusalem), MINA – Sebuah kelompok hak asasi manusia (HAM) mengatakan, bank-bank Israel berkontribusi pada perluasan permukiman ilegal Yahudi di Tepi Barat dengan memberikan pinjaman dan pembiayaan untuk pembangunan di sana.

Sebuah laporan oleh Human Rights Watch yang dirilis pada Rabu (13/9) mengatakan, tidak ada hukum Israel yang mengharuskan bank-bank tersebut menyediakan layanan untuk pemukiman Yahudi.

Laporan tersebut menyebutkan bank terus melakukannya terlepas dari kewajiban hak asasi manusia mereka.

Kelompok tersebut meminta bank untuk melepaskan diri dari permukiman atau menghadapi risiko tindakan dari pemegang saham. Demikian dilaporkan Arab News yang dikutip MINA.

Baca Juga: Anakku Harap Roket Datang Membawanya ke Bulan, tapi Roket Justru Mencabiknya

Israel merebut Tepi Barat, bersama dengan Jalur Gaza dan Kota Al-Quds, dalam perang Timur Tengah 1967. Sekitar 400 ribu orang Yahudi Israel sekarang tinggal di permukiman Tepi Barat, dan sekitar 200 ribu orang tinggal di Kota Al-Quds.

Sebagian besar masyarakat internasional menganggap permukiman ilegal menjadi hambatan untuk menciptakan negara Palestina. (T/B05/R01)

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Tim Medis MER-C Banyak Tangani Korban Genosida di RS Al-Shifa Gaza

Rekomendasi untuk Anda