Al-Quds – MINA. Kelompok Hak Asasi Manusia Palestina yang tergabung dalam Komisi Tahanan dan Mantan Narapidana mengecam petugas penjara di Ramon Israel yang memukuli dengan sadis tahanan Wael Al-Natsha.
Dalam sebuah laporan yang dirilis hari Selasa (27/2/2018), Komisi mengatakan, tahanan tersebut dipukuli oleh petugas ketika pemindahan 70 tahanan, Senin
dari penjara Ramon ke Nafha, femikian laporan Palinfo.
Al-Natsha selama proses pemindahan tangan dan kakinya diborgol, dan mendapat pukulan di sekujur tubuhnya, terutama di bagian wajah, kata pernyataan itu.
Tahanan tersebut hingga kini belum menerima perawatan medis apapun dan masih terisolasi di sel penjara Nafha. Pihak berwenang penjara Israel juga mengikat tangannya di atas kepala sejak pagi hari.
Baca Juga: Anakku Harap Roket Datang Membawanya ke Bulan, tapi Roket Justru Mencabiknya
Al-Natsha telah dibawa ke pengadilan penjara karena tuduhan menyerang seorang perwira Israel saat di dalam penjara.
Komisi tersebut mengatakan, seluruh narapidana Palestina yang ditahan di penjara Ramon berencana melakukan demonstrasi sebagai tanggapan atas penindasan yang dilakukan petugas Israel, pemindahan antar penjara yang melelahkan, dan penyiksaan orang-orang Palestina di balik tembok penjara. (T/mhs/RS2/RS1)
Baca Juga: Tim Medis MER-C Banyak Tangani Korban Genosida di RS Al-Shifa Gaza