Gaza, MINA – Organisasi-organisasi hak asasi manusia Palestina pada Selasa (26/4) mengutuk keputusan Mahkamah Agung Israel yang menolak permintaan untuk menyelidiki kembali kasus pembunuhan empat anak Palestina oleh serangan udara Israel di Gaza pada 2014.
Empat anak laki-laki itu tewas dalam serangan udara Israel saat bermain sepakbola di pantai di Jalur Gaza pada 16 Juli 2014, seperti dikutip Anadolu Agency.
Sebelumnya, pada Ahad (24/4), Mahkamah Agung Israel menolak permohonan yang diajukan kelompok Palestina Pusat Hak Asasi Manusia Al-Mezan dan Pusat Hak Asasi Manusia Palestina, untuk membuka kembali penyelidikan kasus tersebut.
“Anak-anak keluarga Bakr menjadi sasaran pada 2014 dengan beberapa peluru oleh pesawat tanpa awak Israel,” kata Raji Sourani, direktur Pusat Hak Asasi Manusia Palestina, dalam konferensi pers bersama di Gaza.
Baca Juga: Jumlah Syahid di Jalur Gaza Capai 44.056 Jiwa, 104.268 Luka
“Anak-anak itu tidak menimbulkan ancaman bagi pasukan pendudukan. Sebaliknya, mereka bermain sepak bola selama gencatan senjata yang diumumkan oleh pendudukan,” jelasnya.
Sourani menuduh pengadilan Israel menutupi kejahatan yang dilakukan oleh pasukan Israel terhadap warga sipil Palestina.
Issam Younis, Direktur Pusat Hak Asasi Manusia Al-Mezan, mengatakan ketiga kelompok hak asasi manusia akan melanjutkan upaya mereka untuk membawa kasus kematian empat anak itu ke Mahkamah Kriminal Internasional (ICC).
Sebagian masyarakat internasional telah lama menuduh Israel menutupi kesalahan yang dilakukan pasukannya terhadap warga Palestina.
Baca Juga: Hamas Sambut Baik Surat Perintah Penangkapan ICC untuk Netanyahu dan Gallant
Tahun lalu, ICC membuka penyelidikan atas dugaan kejahatan Israel di wilayah Palestina, termasuk tindakan selama perang 2014 di Gaza.(T/R5/P1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Iran: Veto AS di DK PBB “Izin” bagi Israel Lanjutkan Pembantaian