Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

KELOMPOK HAM PRANCIS KECAM HUKUMAN MATI MURSI

Ali Farkhan Tsani - Rabu, 17 Juni 2015 - 21:55 WIB

Rabu, 17 Juni 2015 - 21:55 WIB

479 Views

morsi

World Bulletin

Paris, 30 Sya’ban 1436/17 Juni 2015 (MINA) – Kelompok Hak Asasi Manusia (HAM) yang berpusat di Prancis mengecam pemerintah Mesir atas hukuman mati yang tidak adil dan dipolitisasi kepada presiden pertama yang dipilih secara demokratis, Muhammad Mursi, dan lima pemimpin Ikhwanul Muslimin lainnya, dalam vonis pengadilan Selasa (16/6).

Kelompok Bersama untuk Demokrasi dan Kebebasan Dunia Arab C-DéLMA (The Collective for Democracy and Freedoms in the Arab World) mengatakan dalam sebuah pernyataan Selasa (16/6), putusan pengadilan Mesir telah menyingkirkan demokrasi setelah revolusi besar secara damai di negara itu.

“Putusan itu tidak hanya bertujuan untuk mengeksekusi para pemimpin dan menyingkirkan mereka, tetapi terutama bertujuan untuk menyingkirkan demokrasi dan kebebasan yang telah diakui oleh rakyat Mesir sendiri, setelah revolusi besar dan damai,” bunyi pernyataan yang dilaporkan World Bulletin, Rabu (17/6).

Kelompok HAM DéLMA juga meminta Presiden Prancis Francois Hollande, Perdana Menteri Manuel Valls dan Ketua Parlemen Claude Bartolone untuk campur tangan mendesak dan bergerak cepat untuk menghentikan penerapan eksekusi mati serta untuk mengekspresikan posisi yang kuat dan tegas terhadap politisasi juga pengadilan yang tidak adil.

Baca Juga: Israel Perintahkan Warga di Pinggiran Selatan Beirut Segera Mengungsi

Mursi dihukum atas tuduhan spionase dan insiden massal tahun 2011 dalam aksi demonstrasi menggulingkan Presiden Mesir Hosni Mubarak.

Selain vonis hukuman mati, Mursi juga diberi vonis lainnya yakni hukuman seumur hidup, bersama 16 orang lainnya dengan dakwaan bersekongkol dengan gerakan Hamas Palestina dan Hizbullah Lebanon untuk melakukan aksi teror di Mesir.

Pengadilan Mesir juga telah menjatuhkan hukuman mati kepada lima pemimpin Ikhwanul Muslimin (IM), termasuk Ketua IM Muhammad Badie.

Sejumlah 94 terdakwa lainnya juga dihukum ke tiang gantungan, dengan sidang tidak ada di tempat (in absentia), atas tuduhan serupa, termasuk cendekiawan Muslim terkemuka Syaikh Dr. Yusuf al-Qaradhawi, yang kini tinggil di Qatar.(T/P4/R05)

Baca Juga: Lima Paramedis Tewas oleh Serangan Israel di Lebanon Selatan

 

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

 

Baca Juga: Militer Israel Akui Kekurangan Tentara dan Kewalahan Hadapi Gaza  

Rekomendasi untuk Anda

Timur Tengah
Timur Tengah