New Delhi, MINA – Kelompok-kelompok Hak Asasi Manusia (HAM) mengecam India karena mendeportasi paksa warga Muslim Rohingya kembali ke Myanmar yang dinilai sebagai ‘pengabaian yang kejam terhadap kehidupan manusia dan hukum internasional’.
Sejak 2017, India telah mendeportasi 16 pengungsi Rohingya kembali ke Myanmar, menurut kelompok HAM. Hal ini melanggar prinsip non-refoulment, yang menyatakan bahwa pengungsi tidak boleh dideportasi ke tempat di mana mereka mungkin menghadapi penganiayaan.
Tindakan keras India terjadi kurang dari dua pekan setelah Amerika Serikat mengatakan bahwa militer Myanmar melakukan genosida dan kejahatan kemanusiaan terhadap warga Rohingya, yang telah lama menghadapi penganiayaan di tanah air mereka. Al Jazeera melaporkan, Sabtu (2/4).
“Pihak berwenang India sangat menyadari pelanggaran hak asasi manusia yang harus dihadapi Muslim Rohingya di Myanmar dan sangat keterlaluan membiarkan mereka begitu saja,” kata Amnesty International dalam sebuah pernyataan. (T/RS2/P1)
Baca Juga: Joe Biden Marah, AS Tolak Surat Penangkapan Netanyahu
Mi’raj News Agency (MINA)