Kopenhagen, MINA – Pendukung kelompok sayap kanan ekstremis di Denmark yang menamakan dirinya “Patriots Live” membakar salinan Al-Qur’an, serta membakar bendera Turki di depan kedutaan Turki di ibu kota, Kopenhagen.
Koresponden Anatolia Agency melaporkan, proses penyerangan dan pembakaran yang disiarkan langsung melalui akun Facebook grup tersebut, dilakukan para pelaku dengan mengibarkan spanduk anti-Islam, dan meneriakkan slogan-slogan yang menghina umat Islam.
Kementerian Luar Negeri Turki mengutuk insiden pembakaran Al-Qur’an dan bendera Turki tersebut. Sabtu (25/3/2023).
“Kami mengutuk keras serangan keji terhadap kitab suci kami, Al-Quran, dan bendera kami yang mulia di Denmark,” kata kementerian dalam sebuah pernyataan.
Baca Juga: DPR AS Keluarkan RUU yang Mengancam Organisasi Pro-Palestina
Pernyataan itu menekankan bahwa “mengizinkan praktik semacam itu atas nama kebebasan berekspresi ditolak mentah-mentah.”
Setelah kejadian tersebut, Turki menyatakan protes dan kritik kerasnya terhadap otoritas Denmark.
Sementara itu, Ketua Parlemen Turki Mustafa Shantoub mengutuk dengan sangat keras serangan terhadap Al-Quran dan bendera Turki di Denmark.
“Saya mengutuk dengan sekeras-kerasnya serangan keji terhadap kitab suci kami, Al-Quran dan bendera kami yang mulia di depan kedutaan kami di Denmark, serta mengizinkan tindakan yang tidak dapat diterima seperti itu,” kata Sentop.
Baca Juga: Lima Paramedis Tewas oleh Serangan Israel di Lebanon Selatan
Dia meminta lembaga peradilan internasional dan otoritas Denmark untuk mengambil tindakan hukum terhadap “mereka yang secara terbuka mengobarkan perang terhadap nilai-nilai dasar Islam dan Muslim”.
Sebelumnya, pada 21 Januari 2023, pemimpin partai Garis Keras sayap kanan Denmark, Rasmus Paludan, membakar salinan Al-Quran di dekat kedutaan Turki di Stockholm, di bawah perlindungan ketat polisi.
Beberapa hari kemudian, dia kembali membakar dua salinan Al-Quran di depan kedutaan Turki di Kopenhagen dan di depan masjid. (T/RS2/P1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Joe Biden Marah, AS Tolak Surat Penangkapan Netanyahu