Kopenhagen, MINA – Kelompok sayap kanan Danske Patrioker (Patriot Denmark), melakukan pembakaran Al-Qur’an di depan gedung Kedutaan Besar (Kedubes) Irak di Kopenhagen, pada Jumat (21/7).
Tak hanya itu, mereka pun membakar bendera negara Irak. Menurut laporan media Denmark pada Jumat (21/7), anggota kelompok ultranasionalis Danske Patrioter membakar Al-Qur’an dan bendera Irak di depan Kedutaan Besar Irak di Kopenhagen dan menyiarkan aksi tersebut di Facebook.
Insiden itu memicu protes di Baghdad. Ratusan pengunjuk rasa berusaha memasuki Zona Hijau dan bentrok dengan pasukan keamanan sebelum dibubarkan. Aksi protes lain dijadwalkan berlangsung di Baghdad pada pukul 18.00 waktu setempat.
Menyusul pembakaran itu, ratusan pengunjuk rasa berusaha menyerbu Zona Hijau Baghdad yang dijaga ketat, pada Sabtu (22/7) pagi. Pasukan keamanan Irak mendorong pengunjuk rasa agar tidak memasuki Zona Hijau. Pasukan keamanan juga memblokir jembatan Jumhuriya yang mengarah ke Zona Hijau, untuk mencegah para pengunjuk rasa mencapai Kedutaan Besar Denmark.
Baca Juga: ICC Perintahkan Tangkap Netanyahu, Yordania: Siap Laksanakan
Zona Hijau adalah area yang menampung kedutaan asing dan Pemerintah Irak. Kementerian Luar Negeri Irak mengutuk insiden penistaan terhadap Al-Qur’an dan bendera Republik Irak di depan Kedutaan Besar Irak di Denmark.
“Kami menyerukan komunitas internasional untuk segera bertindak dan bertanggung jawab terhadap kekejaman yang melanggar perdamaian sosial sera koeksistensi di seluruh dunia,” ujar pernyataan Kementerian Luar Negeri Irak.
Pemerintah Denmark menyatakan mengutuk aksi pembakaran Al-Qur’an yang terjadi di negaranya. Mereka menggambarkan kejadian tersebut sebagai tindakan memalukan.
“Pemerintah Denmark mengutuk pembakaran Al-Qur’an. Pembakaran kitab suci dan simbol agama lainnya merupakan tindakan memalukan yang tidak menghormati agama orang lain,” kata Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Denmark dalam sebuah pernyataan yang diunggah di situs resminya, Sabtu (22/7).
Baca Juga: Iran dan Arab Saudi Tegaskan Komitmen Perkuat Hubungan di Bawah Mediasi Tiongkok
Denmark mengungkapkan, pembakaran Al-Qur’an merupakan tindakan provokatif. Aksi itu dinilai tak hanya menyakiti banyak orang, tapi juga menciptakan perpecahan antara agama dan budaya yang berbeda di negara tersebut.
“Denmark memiliki kebebasan beragama dan banyak warga Denmark adalah Muslim. Mereka (Muslim) adalah bagian berharga dari populasi Denmark,” kata Kemenlu Denmark.
“Denmark menggarisbawahi bahwa kebebasan berekspresi dan kebebasan berkumpul harus dihormati. Denmark mendukung hak untuk memprotes tetapi menekankan itu harus tetap damai,” tambah Kemenlu Denmark dalam pernyataannya.
Sebelumnya pada pekan ini, Salwan Momika, seorang pengungsi Irak berusia 37 tahun yang tinggal di Swedia, menginjak dan menendang Al-Qur’an.
Baca Juga: Kemlu Yordania: Pengeboman Sekolah UNRWA Pelanggaran terhadap Hukum Internasional
Aksi itu dilakukan Momika hanya beberapa pekan setelah dia membakar halaman kitab suci itu di luar sebuah masjid di Stockholm.
Sementara pada Januari tahun ini, Rasmus Paludan, seorang pemimpin Denmark sayap kanan, membakar salinan Al-Qur’an di depan Kedutaan Besar Turkiye di Stockholm, ibukota Swedia.(T/R1/P1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Parlemen Arab Minta Dunia Internasional Terus Beri Dukungan untuk Palestina