Kelompok Solidaritas Palestina di Afsel Aksi Protes di Kedubes Israel

Johannesburg, 23 Dzulhijjah 1437/25 September 2016 (MINA) – Sejumlah aktivis tergabung dalam Kelompok Solidaritas di Afrika Selatan () melakukan aksi protes di luar Kantor Kedutaan di Johannesburg, Sabtu (24/9), mengutuk tindakan Israel yang menahan orang-orang Palestina tanpa proses pengadilan.

Ronnie Kasrils, mantan ketua intelijen Afrika Selatan dan seorang aktivis anti-apartheid, ikut dalam aksi tersebut dan menyerukan pembebasan segera semua tahanan politik Palestina serta mendesak pemerintah Afsel untuk mengakhiri semua hubungan diplomatik serta perdagangan dengan Israel sampai warga Palestina dibebaskan.

“Sudah waktunya untuk menutup kedutaan Israel dan kantor perdagangan sampai orang-orang Palestina dibebaskan,” kata Kasrils diiringi sorakan dari sekelompok aktivis yang melambaikan plakat mengutuk pelanggaran yang dilakukan Israel, demikian Anadolu Agency (AA) melaporkan dan dikutip Mi’raj Islamic News Agency (MINA).

Dia mengatakan bahwa masyarakat Afsel tidak akan tinggal diam atas masalah Palestina. “Kami tahu betul bahwa kebebasan kita tidak lengkap tanpa kebebasan Palestina,” katanya mengutip pernyataan mantan Presiden Afsel Nelson Mandela yang juga pimpinan pejuang kemerdekaan.

Protes yang dilakukan oleh Kelompok Solidaritas Palestina itu didukung oleh sejumlah tahanan eks politik dari mantan gerakan-gerakan pembebasan Afsel.

Ahmed Kathrada, mantan teman satu sel penjara Nelson Mandela, mengatakan dalam pernyataan yang dibacakan selama aksi berlangsung bahwa ia mendukung penuh seruan untuk pembebasan segera semua tahanan Palestina di penjara Israel.

Kathrada mengatakan, aksi itu sebagai bentuk protes terhadap Islam dan dukungan serta perhatian terhadap anak-anak Palestina yang ditahan di bawah kondisi buruk yang semakin tidak manusiawi oleh Israel.

“Lebih dari 700 anak-anak Palestina yang dituntut setiap tahun oleh pengadilan militer di wilayah Palestina yang diduduki Israel,” kata dia.

Lebih jauh, ia juga mengutuk dugaan pelanggaran Israel yang menahan warga Palestina tanpa pengadilan dan sering kembali ditahan pada tanggal pembebasan mereka setelah menyelesaikan hukuman mereka.

“Ini adalah pelanggaran mencolok terhadap hukum hak asasi manusia internasional dan mengingatkan kita pada praktek yang sama yang digunakan oleh mantan kepala negara di Afrika Selatan,” kecamnya.

Hingga saat ini, belum ada tanggapan dari pihak Israel terkait aksi tersebut. (T/P011/P2)

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.