Al-Quds, MINA – Kelompok-kelompok Yahudi fanatik berencana untuk melakukan pawai provokasi Masjid Al-Aqsa di Yerusalem Timur yang diduduki untuk “mengakhiri status Islam” dan “menyudisasi” Masjid tersebut.
Berbagai kelompok sayap kanan Yahudi mengumumkan dalam pernyataan bersama, bahwa mereka akan mengadakan pawai provokatif pada Kamis (7/12) malam, yang bertepatan dengan hari pertama Hanukkah, sebuah festival Yahudi yang berlangsung selama delapan hari, demikian Anadolu Agency.
Mereka mengatakan pawai tersebut, diberi lampu hijau oleh polisi Israel, akan diorganisir dengan tujuan “mengakhiri administrasi Wakaf Islam Yerusalem di Masjid al-Aqsa,” yang bertanggung jawab atas administrasi situs suci umat Islam, dan “menetapkan kembali kedaulatan penuh Yahudi” di Yerusalem dan Masjid Al-Aqsa.
Pawai akan dilanjutkan menuju Masjid Al-Aqsa dari Gerbang Damaskus, salah satu gerbang utama Kota Tua Yerusalem.
Baca Juga: Tentara Israel Mundur dari Kota Lebanon Selatan
Terletak di Kota Tua Yerusalem Timur yang diduduki, Masjid Al-Aqsa berada di bawah naungan Wakaf Islam Yerusalem, yang berafiliasi dengan Kementerian Yayasan Yordania, menurut Perjanjian Perdamaian Israel-Yordania yang ditandatangani pada 26 Oktober 1994.
Namun kaum Yahudi fanatik telah menyerbu Masjid Al-Aqsa dengan didampingi polisi sejak tahun 2003, atas keputusan sepihak Israel dan inisiatif beberapa organisasi sayap kanan.
Yahudi radikal, yang menyebut kawasan itu sebagai Temple Mount, mendorong warga Israel untuk menyerbu Al-Aqsa untuk melakukan ritual keagamaan, disertai seruan untuk membangun kuil Yahudi di sana.
Wakaf Islam Yerusalem di Masjid al-Aqsa telah memperingatkan bahwa serangan terhadap orang-orang Yahudi fanatik telah meningkat dalam beberapa tahun terakhir.
Baca Juga: PBB Adopsi Resolusi Dukung UNRWA dan Gencatan Senjata di Gaza
Pasukan Zionis Israel telah memberlakukan pembatasan terhadap umat Islam memasuki Masjid Al-Aqsa sejak 7 Oktober, ketika mereka melancarkan serangan terhadap Jalur Gaza, dan mencegah warga Palestina kecuali orang lanjut usia memasuki masjid saat salat Jumat. (T/R4/P2)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Menhan Israel: Ada Peluang Kesepakatan Baru Tahanan Israel