Jakarta, MINA – Keluarga almarhum petugas haji 1446 H/2025 M, Budi Iskandar Pulungan, menerima santunan asuransi kematian dari Kementerian Agama dan BPJS Ketenagakerjaan.
Santunan sebesar Rp42 juta itu diserahkan secara simbolik oleh Wakil Menteri Agama Romo Muhammad Syafi’i kepada istri almarhum, Rosmala, didampingi putrinya, Syifa, di Kantor Pusat Kemenag RI, Jakarta, Senin (13/10).
Wamenag Romo menyampaikan rasa hormat dan duka cita mendalam atas wafatnya Budi Iskandar Pulungan yang dikenal berdedikasi tinggi dalam menjalankan tugas.
“Saya menjadi saksi hidup dari para petugas haji yang melaksanakan tugas dengan hati yang tulus. Mereka bekerja keras meski lelah, termasuk almarhum Pak Budi,” ujar Romo.
Baca Juga: BMKG Imbau Warga Sumut Waspada Potensi Cuaca Ekstrem Sepekan ke Depan
Sementara itu, Rosmala, istri almarhum, menyampaikan rasa syukur atas perhatian yang diberikan. Ia mengaku tidak menyangka akan menerima penghargaan dan santunan tersebut.
“Beliau wafat setelah pulang dari melayani tamu-tamu Allah. Acara ini menjadi penghibur bagi kami dan pengingat bagi anak-anak untuk meneladani amal kebaikan ayahnya,” ujarnya.
Direktur Bina Haji Mustain Ahmad menjelaskan bahwa almarhum Budi Iskandar Pulungan bertugas di Sektor 5 Daerah Kerja Makkah, khusus melayani jamaah lanjut usia dan disabilitas.
“Beliau wafat pada 18 Juli 2025, atau 14 hari setelah tiba di Tanah Air usai menunaikan tugasnya,” jelasnya.
Baca Juga: BMKG: Cuaca Jakarta Hari Ini Berawan, Suhu Capai 32 Derajat Celsius
Sementara itu, Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, Eko Nugriyanto, menambahkan bahwa tahun ini terdapat 3.575 petugas haji yang terlindungi asuransi.
“Alhamdulillah, hampir tidak ada kejadian fatal di lapangan. Namun, tentu Allah lebih sayang kepada beliau. Kami berkomitmen memperluas perlindungan jaminan sosial, terutama bagi pekerja di ekosistem keagamaan,” pungkasnya. []
Mia’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Udara Jakarta Tidak Sehat, Warga Diimbau Gunakan Masker Jika Aktifitas Luar Ruangan