Jakarta, MINA – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus mendorong perkembangan industri halal di Tanah Air bisa menjadi raja industri halal sebab negara ini berpenduduk muslim lebih dari 200 juta jiwa.
“Indonesia seharusnya menjadi pasar sekaligus produsen terbesar untuk produk halal. Ekonomi dan keuangan syariah mengalami perkembangan pesat dalam beberapa tahun terakhir, baik secara global maupun nasional,” kata Sekretaris Jenderal Kementerian Perindustrian Dody Widodo dalam acara dialog Forum Merdeka Barat 9 (FMB9) bertajuk “Indonesia Bidik Raja Industri Halal” Senin (11/10).
Compound Annual Growth Rate (CAGR) memproyeksi, industri halal akan meningkat mencapai 6,2 persen hingga 2024. Sedangkan dalam lingkup ekonomi syariah global, berdasarkan The Global Islamic Economy Indicator (GIEI) 2020/2021, Indonesia menduduki posisi ke-4, di bawah Malaysia, Arab Saudi, dan Uni Emirat Arab.
“Dari sektor Perindustrian, sebenarnya kita beruntung, menteri kita pak Agus Gumiwang ini begitu dapat penugasan dari bapak Wapres kita langsung fight, khususnya tadi saya mulai adalah bikin pusat pemberdayaan usaha selevel eselon dua. Jadi setingkat direktur, artinya ini level tinggi. Jadi, untuk mengembangkan indusri halal, nanti kita akan godok disini,” kata Dody.
Baca Juga: BPJPH Tegaskan Kewajiban Sertifikasi Halal untuk Perlindungan Konsumen
Ia menjelaskan, kalau bicara sebuah produk industri halal, produk hilir, tentunya sebuah produk itu harus ada bahan bakunya. Kemudian, bahan bakunya itu halal atau tidak.
Lalu apakah teknologinya mumpuni untuk penelusuran apakah produk itu halal atau tidak. SDM juga perlu diperhatikan. Apakah SDM di industri halal itu benar-benar peduli dengan kehalalan produknya atau tidak. Kemudian juga kawasan industrinya juga harus diperhatikan kehalalannya.
Menurutnya, Kementerian Perindustrian sudah mengeluarkan Peraturan Menteri Perindustrian mengenai Kawasan Industri Halal dan Pusat Industri Halal. Dua aturan ini mendukung ekosistem ekonomi syariah. Kementerian Perindustrian juga akan membuat roadmap industri halal yang selaras dengan aturan tersebut.
“Karena kalau kita bicara produk halal, tentunya sudah menjadi jaminan produk tersebut aman,” tegas Dody.
Baca Juga: BPJPH Tekankan Kembali Wajib Halal Telah Berlaku
Ditambahkannya, saat ini, anak-anak muda, Generasi Z, sebagian besar itu sudah menjadikan industri halal itu sebagai sebuah trend baru. Di mana bagi Generasi Z ini, Industri halal bukan lagi milik agama tertentu. Hal ini terjadi di seluruh dunia, dan pangsa pasarnya sangat besar.
State of the Global Islamic Economy Report mendefinisikan “Islamic Economy” sebagai kegiatan ekonomi yang menyentuh banyak sektor.
Meskipun terpengaruh oleh Pandemi COVID-19, sektor ekonomi halal akan terus tumbuh hingga mencapai $2,4 triliun pada 2024. Untuk makanan halal, Konsumsi muslim dunia $1,17 triliun pada 2019. Diprediksi $1,38 triliun pada 2024. Tingkat CAGR 3,5 persen.
Untuk industri kosmetik halal, Konsumsi muslim dunia $66 miliar pada 2019. Diprediksi $76 miliar pada 2024. Tingkat CAGR 2,9 persen. Sedangkan untuk industri konsumen farmasi dunia, Konsumsi muslim dunia $94 miliar pada 2019. Diprediksi $105 miliar pada 2024. Tingkat CAGR 2,3 persen.
Baca Juga: UMK Wajib Sertifikasi Halal 17 Oktober 2026: Bagaimana dengan Produk Luar Negeri?
“Untuk itu, Kementerian Perindustrian akan terus menjaga dan mendorong ekosistem industri halal besarnya potensi di masa depan, dan Indonesia sebagai negara dengan penduduk muslim yang besar harus dapat menangkap potensi ini. Indonesia harus menjadi motor di seluruh dunia menjadi raja di industri halal,” tegas Dody. (R/R4/P1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: BPJPH, MUI, dan Komite Fatwa Sepakati Solusi Masalah Nama Produk Halal