Jakarta, MINA – Pemerintah RI menginvestasikan Rp.10 triliun APBN dalam bentuk Penyertaan Modal Negara (PMN) dan Pooling Fund Bencana (PFB) untuk pengembangan energi bersih (green energy).
Kebijakan itu ditandai dengan ditandatanganinya Letter of Commitment (LoC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kementerian BUMN dengan 3 penerima investasi Pemerintah, yaitu PT PLN (Persero), Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) serta PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) disaksikan oleh Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani, Jumat (16/12).
Hadir dalam acara tersebut, perwakilan dari Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, serta jajaran Direksi Kemenkeu.
Sri Mulyani mengatakan, dana yang berasal dari uang rakyat bisa hasilkan manfaat yang maksimal bagi masyarakat dan perekonomian.
Baca Juga: Haji dan Transformasi Indonesia, Meraih Puncak Kebaikan
Peningkatan emisi Gas Rumah Kaca (GRK) telah memberikan dampak pada peningkatan suhu global yang berpengaruh pada perubahan iklim, yang mengakibatkan penurunan produksi pangan hingga berbagai krisis. (R/P2/R2)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Keutamaan Haji: Penyempurna Iman dan Pilar Kekuatan Umat