Banda Aceh, MINA – Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh menjalin kerja sama dengan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Aceh dalam bidang Pengembangan pendidikan berwawasan Kependudukan, Keluarga Berencana, dan pendidikan Pra Nikah bagi calon pengantin.
Komitmen kerja sama kedua belah pihak ditandai penandatangan Memorandum of Understanding (MoU) oleh Kakanwil Kemenag Aceh M. Daud Pakeh dan Kepala BKKBN Aceh Sahidal Kasri. Sebagai saksi, Sekda Aceh Dermawan dan deputi Bidang KSPK BKKBN M. Yani, di Banda Aceh, Selasa (6/3).
Dikutip dari rilis Kemenag, Daud menyampaikan, kerjasama dengan BKKBN penting, dalam rangka menyatukan persepsi dan sinergitas program terhadap pembinaan kursus calon pengantin (suscatin) atau pendidikan pra nikah.
“Selain itu juga dalam rangka sosialisasi tentang keluarga melalui pendidikan,” ujar Daud.
Baca Juga: Guru Supriyani Divonis Bebas atas Kasus Aniaya Siswa
“Langkah ini dalam upaya menyamakan persepsi dan usaha untuk mempersiapkan masyarakat Aceh menuju keluarga sejahtera atau keluarga sakinah,” sambungnya.
Menurut Daud, saat ini Kemenag secara nasional sedang melaksanakan Program Bimbingan Perkawinan atau yang di kenal dengan BIMWIN.
Pada 2017, Kemenag Aceh melaksanakan BIMWIN untuk 7.845 pasang calon pengantin. Sementara di BKKBN Aceh ada program Calinda.
“Nah program ini kita samakan persepsi, kita padukan, karena tujuan sama, dan ini sejalan dengan program direktif Menteri Agama yaitu, Berkah, belajar rahasia nikah,” pungkasnya. (R/R05/P1)
Baca Juga: Menteri Abdul Mu’ti: Guru Agen Peradaban
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Jelang Pencoblosan, Calon Wabup Ciamis Meninggal Dunia