Banda Aceh, MINA – Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh menandatangani kerjasama dengan kantor wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara terkait pembinaan umat beragama di daerah perbatasan dan desa binaan terpadi penyuluh Agama Islam.
“MoU ini merupakan terobosan baru yang kami lakukan bersama Kanwil Sumut setelah melakukan diskusi sebelumnya sehingga lahir ide MoU ini sebagai bentuk Ikhtiar Kementerian Agama Sumatera Utara dan Kemenag Aceh dalam menjaga, meningkatkan kualitas kehidupan dan kerukunan umat beragama yang menjadi tugas Kemenag khususnya di daerah perbatasan kedua provinsi itu,” ujar Kepala Kantor Wilayah Kementrian Agama Provinsi Aceh Daud Pakeh.
Daud Pakeh menambahkan, bentuk kerjasama yang disepakati yakni, kerjasama antar penyuluh Agama dalam membangun desa terpadu, pertemuan antar tokoh secara berkala, kerjasama dibidang pendidikan, dan agenda lain terkait keagamaan guna merawat kerukunan.
Sementara itu, Kakanwil Kemenag Sumut Iwan Zulhami menyambut baik kerjasama tersebut. Diharapkan MoU mampu meminimalisisir terjadinya konflik di daerah perbatasan dan juga menghindari upaya provokasi dari pihak lain,
Baca Juga: Selamat dari Longsor Maut, Subur Kehilangan Keluarga
“Kita sepakat dengan Kanwil Aceh untuk sama-sama meningkatkan kualitas kehidupan beragama sekaligus mencari solusi terbaik untuk terwujudnya kerukunan umat beragama di Sumut dan Aceh, terutama di daerah perbatasan,” ujar Iwan.
Menurutnya, kerjasama ini sebagai bentuk Komitmen bersama dalam mewujudkan dan melestarikan kerukunan kerukunan Umat Beragama dan untuk mencegah aliran aliran sesat di tengah masyarakat.
“Mudah-mudahan gagasan ini menjadi role model bagi provinsi-provinsi lain,” harap Iwan. (L/AP/P1 )
Baca Juga: Terakreditas A, MER-C Training Center Komitmen Gelar Pelatihan Berkualitas