Banda Aceh, MINA – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Aceh menyalurkan bantuan senilai Rp.3,075 miliar untuk pondok pesantren (Ponpes) dan lembaga pendidikan Islam se-Aceh tahun 2019.
Bantuan diserahkan secara simbolis oleh Kakanwil Kemenag Aceh, M Daud Pakeh, kepada perwakilan pimpinan Ponpes di halaman Kantor Kemenag Aceh, Kamis (24/10). Daud didampingi para Kepala Bidang (Kabid). Pemberian bantuan digelar bersamaan dengan peringatan Hari Santri di Aceh.
Daud Pakeh mengatakan, setiap pesantren atau lembaga taman pendidikan Al-Quran tersebut menerima dana bervariasi hingga Rp.250 juta, demikian Kemenag melaporkan yang diterima MINA.
Ia menjelaskan, bantuan tersebut diberikan untuk pembangunan gedung baru, rehab atau untuk operasional pesantren.
Baca Juga: Cuaca Jakarta Berpotensi Hujan Kamis Ini, Sebagian Berawan Tebal
“Alhamdulillah tahun ini kita bisa menyalurkan bantuan untuk sejumlah lembaga pondok pesantren dengan berbagai jenis bantuan. Ada yang sifatnya pembangunan gedung baru, rehab dan bantuan operasional untuk pondok pesantren,” ujar M Daud.
Kehadiran pesantren sendiri, kata Daud Pakeh, sudah ada sejak Indonesia belum merdeka hingga saat ini. Bahkan Sumber Daya Manusia (SDM) alumni pondok pesantren tidak kalah dibandingkan dengan lulusan dari tempat lain.
Ia berharap bantuan yang diberikan dapat membantu mengoptimalkan peran pesantren dalam membangun generasi yang lebih baik dan unggul.
“Dayah” merupakan sebutan pesantren di Aceh. Kata itu merupakan kutipan dari bahasa Arab “Zawiyah” yang berarti majelis pengajian. Kata itu kemudian berubah sesuai dengan dialek bahasa Aceh menjadi dayah. Dalam perkembangan selanjutnya, dayah dalam terminologi orang Aceh menjelma sebuah lembaga pendidikan Islam yang berperan aktif membina keteguhan keimanan, akhlak, dan keilmuan masyarakat.
Baca Juga: Workshop Kemandirian untuk Penyandang Disabilitas Dorong Ciptakan Peluang Usaha Mandiri
Selain sebagai pusat pendidikan Islam, dayah juga tempat para ulama menetap dalam masyarakat. Ulama merupakan tempat bertanya dan meminta kepastian hukum agama yang merupakan sendi-sendi kehidupan masyarakat (R/Gun/P2)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Update Bencana Sukabumi: Pemerintah Siapkan Pos Pengungsian