Kemenag Ajak Masyarakat Wakafkan Buku untuk Perpustakaan Masjid

Jakarta, MINA – Kementerian Agama () mencanangkan program Gerakan Wakaf Buku untuk perpustakaan masjid. Hal ini disampaikan Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah (Urais dan Binsyar) Kemenag, .

“Kami mengajak semua komponen masyarakat untuk ikut menyukseskan gerakan mewakafkan buku-buku keagamaan ke persputakaan masjid. Ini bertujuan supaya ada kemanfaatan dan keberkahan bagi masyarakat di sekitar masjid,” ujar Adib di Jakarta, Selasa (29/3).

Adib mengatakan, Gerakan Wakaf Buku dalam rangka memperbanyak buku-buku agama di perpustakaan masjid, sehingga upaya menghidupkan perpustakaan masjid sebagai sarana meningkatkan literasi khazanah Islam bisa segera terwujud.

“Kementerian Agama melakukan inisiasi Gerakan Wakaf Buku ke perpustakaan masjid dalam rangka memenuhi aturan-aturan yang memang dipersyaratkan layaknya sebuah perpustakaan. Salah satunya perpustakaan akan disebut sebagai perpustakaan apabila punya 1.000 judul buku,” katanya.

Sementara itu, Koordinator Fungsi Kepustakaan Islam Kemenag, Abdullah Alkholis mengatakan, penyaluran Gerakan Wakaf Buku bisa dilakukan secara langsung kepada para pengurus perpustakaan masjid di daerah masing-masing. Nantinya, para pengurus akan melakukan proses verifikasi dan pendataan terhadap buku-buku yang diwakafkan.

Dia berharap, melalui Gerakan Wakaf Buku untuk perpustakaan masjid bisa meningkatkan gairah dan minat baca masyarakat Muslim di sekitar masjid.

“Kita akan melakukan koordinasi bersama, sehingga buku yang didistribusikan atau diwakafkan dari masyarakat bisa memberikan dampak positif terhadap layanan-layanan keberagamaan dan kehidupan sosial di sekitar masjid tersebut,” kata Alkholis. (L/R2/RS2)

Mi’raj News Agency (MINA)

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.