Kemenag akan Asesmen Ulang Pejabat dan Bentuk Majelis Etik

Jakarta, MINA – Kementerian Agama akan melakukan asesmen ulang para pejabat dan membentuk pegawai.

“Kami akan lakukan reformasi birokrasi secara besar-besaran. Pertama,  melakukan asesmen ulang seluruh pejabat, mulai eselon I sampai IV,” tegas Menteri Agama Lukman Hakim, di Jakarta pada Senin (25/3).

Ia mengatakan, dengan asesmen ulang, akan diketahui apakah para pejabat sudah bekerja secara profesional ataukah tidak. Asesmen ini juga memperhatikan prestasi kerja, integritas, dan rekam jejak jabatan.

“Asesmen ulang akan dilangsungkan tahun ini secara bertahap,” demikian seperti dilansir dari keterangan tertulis yang diterima MINA.

Ia juga menambahkan, asesmen akan dilakukan oleh lembaga psikologi terapan yang independen dan profesional.

Prosesnya akan melibatkan tokoh nasional, tokoh agama, dan kalangan profesional yang kompeten dan teruji integritasnya. Hasil asesmen ini akan menjadi dasar mutasi, promosi, rotasi, bahkan demosi para pejabat eselon I, II, III, dan IV di Kementerian Agama.

Langkah kedua, membentuk Majelis Etik ASN Kementerian Agama. Majelis Etik akan diisi orang-orang atau pakar berintegritas dengan kompetensi dan profesionalitas tinggi. Majelis ini dibentuk untuk menegakkan etika ASN .

“Kami mengundang publik, untuk memberi masukan atau mengusulkan nama-nama yang memiliki kualifikasi untuk bisa duduk di Majelis Etik ini,” ujar Menag.

“Kami perlu Majelis Etik untuk menyelesaikan pengaduan, verifikasi, klarifikasi, lalu didalami sehingga tidak menimbulkan rumor yang destruktif karena dampaknya besar, bisa ke mana-mana,” tegasnya. (R/Ast/RS1)

Mi’raj News Agency (MINA)