Kemenag Akan Salurkan BOS dan PIP untuk Santri

(Foto: )

Bekasi, MINA – Kementerian Agama (Kemenag) melalui Direktorat Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) akan kembali menyalurkan Bantuan Operasional Sekolah () dan Program Indonesia Pintar () bagi ratusan ribu .

Direktur PD Pontren, Ahmad Zayadi mengatakan, tahun ini pihaknya telah mengalokasikan anggaran BOS untuk 186.698 santri. Jumlah ini terdiri dari 30.294 santri penerima BOS tingkat Ula, 120.676 santri penerima BOS tingkat Wustha, dan 35.729 santri penerima BOS tingkat ‘Ulya.

“Kami juga sudah mengalokasikan anggaran PIP dengan penerima manfaat mencapai 188.832 santri,” tutur Ahmad dalam Rapat Koordinator (Rakor) Penyelenggaraan BOS dan PIP pada pendidikan keagamaan Islam di Bekasi, Senin (5/3).

Ahmad menambahkan, sebagaimana keterangan yang diterima MINA, penerima manfaat PIP tingkat Ula berjumlah 30.176 santri, tingkat Wustha 105.100 santri, dan tingkat Ulya mencapai 53.556 santri.

Di hadapan para pengelola dan operator PIP dan BOS pada Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) seluruh propinsi, Zayadi mengingatkan hal yang menjadi perhatian Presiden Joko Widodo (Jokowi) di tiap agenda kunjungannya ke pesantren. Jokowi selalu memastikan bahwa semua warga negara dalam hal ini santri pondok pesantren berhak mendapatkan layanan pendidikan.

“Dalam setiap agenda roadshow Presiden Jokowi, hal yang pertama kali beliau sampaikan adalah berkenaan dengan penerima manfaat PIP dan BOS,” ungkapnya.

Dalam pengelolaan BOS dan PIP sendiri, lanjut Zayadi, skema yang dilakukan adalah melalui pemenuhan operasional biaya pendidikan dan bantuan personal yang diberikan secara langsung kepada santri pondok pesantren.

“Untuk itu, sinergitas skema pengelolaan PIP dan BOS perlu dibangun antar pengelola dan operator di seluruh Indonesia mulai dari tingkat pusat, wilayah, hingga kabupaten/kota melalui Program Management Unit (PMU),” katanya.

Strategi implementatif pengelolaan PIP dan BOS menjadi sangat penting. Salah satunya dirancang melalui penguatan pemahaman dan implementasi sistem pengelolaan data oleh seluruh komponen organisasi pengelola dan operator.

“Konsolidasi data yang divalidasi dengan data pada Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kementerian Sosial (Kemensos) yang selanjutnya dicocokkan dengan sistem perbankan. Ini yang menjadi fungsi profesionalitas manajemen PMU,” ujarnya.

Zayadi mengingatkan, PIP dan BOS jangan hanya dilihat semata-mata sebagai sebuah program, lebih dari itu pada sisi konteks munculnya program PIP dan BOS. PIP dan BOS tidak lain merupakan sebuah rekognisi dan fasilitasi negara terhadap santri pondok pesantren.

Memasuki tahun keempat, layanan pengelolaannya harus jauh lebih baik. PMU diminta memastikan semua santri pondok pesantren dapat menerima manfaat program ini.

“Kita menginginkan adanya data yang cocok dengan data pada Kemensos. Karena kita ingin mengantarkan para santri tidak hanya semata-mata pada pendidikan dasar dan menengahnya saja, melainkan sampai pada perguruan tinggi melalui fasilitasi Beasiswa Pendidikan Mahasiswa Miskin Berprestasi (Bidikmisi),” pungkasnya. (R/R09/R01)

Mi’raj News Agency (MINA) 

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.