Jakarta, MINA – Kementerian Agama (Kemenag) berencana akan menstandarisasi seluruh pondok pesantren yang ada di Indonesia dan prosesnya tengah berjalan.
Saat ini tengah dilakukan identifikasi di setiap ponpes kitab-kitab apa saja yang dibaca dan dalam waktu dekat akan dikeluarkan standar minimal pelayanan tersebut.
“Standar minimal mulai dari kitab, kitab apa minimal yang harus dibaca di pondok pesantren, nanti ada SK Menterinya,” kata Dirjen Pendidikan Islam Kemenag Kamaruddin Amin di Jakarta, Kamis (7/9).
Ia menambahkan, hal ini bukanlah untuk menyeragamkan atau akreditasi, sebab pondok pesantren adalah lembaga nonformal, tetapi untuk standarisasi misalnya pada tahap awal ini dari kitabnya yang tentu ke depan akan dikembangkan lagi.
Baca Juga: Wamenag Sampaikan Komitmen Tingkatkan Kesejahteraan Guru dan Perbaiki Infrastruktur Pendidikan
Menurutnya, di pesantren memang pendidikan karakternya sangat kuat terlebih di pemahaman dan pengalaman agama. Dan dari PMA nanti akan diperkuat pendidikan di bidang seperti nasionalisme, kemandirian, pemahaman nilai kritis, menghargai perbedaan, dan lain-lain.
PMA ini nantinya akan dikuatkan lagi dengan Surat Keputusan Dirjen Pendidikan Islam yang mengatur operasional Pendidikan Karakter di pondok pesantren juga madrasah.
“Pendidikan karakter bukan hanya agama, tapi mencakup banyak hal, dan itu yang nanti akan diatur PMA dan Surat Keputusan Dirjen,” kata Kamaruddin. (L/R08/RS2)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Hari Guru, Kemenag Upayakan Sertifikasi Guru Tuntas dalam Dua Tahun