Jakarta, 11 Muharram 1438/12 Oktober 2016 (MINA) – Pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama (Kemenag) RI mengapresiasi sikap Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat yang memaafkan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) terkait ucapannya soal Surat Al-Maidah 51 yang menjadi kontroversi.
“Pada dasarnya, kami pemerintah mengapreasiasi langkah MUI yang memberikan maaf kepada pihak-pihak yang telah meminta maaf,” ujar Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin saat ditemui di Kantor Kemenag Jakarta, Rabu (12/10), demikian MINA melaporkannya.
Menag sebelumnya telah bertemu dengan Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ma’ruf Amin untuk membicarakan hal tersebut. Selain itu, pemerintah juga memberikan pujian, karena selain memaafkan, MUI juga membawa persoalan ini ke ranah hukum.
“Dengan membawa ini ke proses hukum, menjadi langkah yang dapat kami apreasiasi, umat Islam secara dewasa dan bijak tidak menempuh cara main hakim sendiri, tapi membawa persoalan yang memiliki sisi-sisi pro-kontra diselesaikan secara beradab melalui jalur hukum,” kata Menag.
Baca Juga: Rekor Baru MURI: 44.175 ASN Jabar Pakai Sarung Tenun, Bukti Cinta Budaya Lokal
Selanjutnya, ujar menag Lukman, masyarakat kini hanya tinggal menunggu saja keputusan pihak yang berwajib, dan menghimbau masyarakat untuk tidak menyelesaikan persoalan semacam ini dengan cara yang tidak terpuji. “Kita tunggu langkah penegak hukum untuk mendalami kasus ini untuk memenuhi harapan masyarakat luas mengenai penegakan hukum di Indonesia,” tutupnya.
Sebelumnya, Ahok pun sudah meminta maaf terkait ucapannya yang dinilai menyakiti umat Islam itu, menurutnya, ia sama sekali tidak bermaksud seperti itu. “Yang pasti saya sampaikan kepada semua umat Islam ataupun orang yang merasa tersinggung, saya sampaikan mohon maaf,” ujar Ahok beberapa waktu lalu di Balai Kota.(L/M09/R02)
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)
Baca Juga: Indonesia Dukung Perintah Penangkapan ICC untuk Netanyahu dan Gallant