Tangerang, MINA – Kementerian Agama menggelar Diskusi Kelompok Terarah (FGD) membahas rencana pengembangan struktur kelembagaan Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren).
FGD berlangsung tiga hari, 2-4 April 2021 di Serpong, Tangerang Selatan. Hadir, Dirjen Pendidikan Islam Ali Ramdhani, Stafsus Menteri Agama, Abdurrahman, Nuruzzaman, dan Wibowo Presetyo, serta Tenaga Ahli Hasanudin Ali.
Hadir juga, Alissa Wahid, Kepala Pusat Penilitian dan Pengembangan LKKMO Sunarini, Kasubdit di lingkungan Direkorat PD. Pontren, serta perwakilan Biro Ortala dan tim PD Pontren.
“FGD akan mematangkan pembahasan rencana Pengembangan Struktur Kelembagaan Dit PD Pontren,” terang Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren, Waryono Abdul Ghafur di Serpong, Jumat (2/4).
Baca Juga: Wamenag Sampaikan Komitmen Tingkatkan Kesejahteraan Guru dan Perbaiki Infrastruktur Pendidikan
“Dibahas juga rencana tindak lanjut penyusunan Peta Jalan Kemandirian Pesantren (PJKP),” sambungnya.
Hadir membuka acara, Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Muhammad Ali Ramdhani menuturkan bahwa persiapan yang dilakukan terkait pengembangan kelembagaan harus melalui environmental scanning dan hal tersebut tidak terlepas dari tiga unsur: struktur, budaya dan sumber daya.
Sehingga, kelembagaan baru nantinya mampu mengakomodir tiga fungsi pesantren, baik sebagai fungsi pendidikan, fungsi dakwah, maupun fungsi pemberdayaan masyarakat.
“Pengembangan struktur kelembagaan terlebih dahulu perlu dilakukan environmental scanning, harus selaras dengan lingkungannya, yang memenuhi unsur structure, culture dan resources-nya. Sehingga kita memiliki span of control yang baik untuk mengatur semuanya,” tutur Ali Ramdhani
Baca Juga: Hari Guru, Kemenag Upayakan Sertifikasi Guru Tuntas dalam Dua Tahun
Ali Ramdhani juga memberi catatan bahwa pengembangan struktur tidak selalu menjamin pada terjadinya perbaikan kualitas kelembagaan. Karenanya, rencana ini harus dipertimbangkan dan disiapkan secara matang. (L/R2/R1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Program 100 Hari Kerja, Menteri Abdul Mu’ti Prioritaskan Kenaikan Gaji, Kesejahteraan Guru