Kemenag Beri Penjelasan Soal Keterlambatan Visa Haji

Jakarta, 9 Dzulqa’dah 1437/12 Agustus 2016 (MINA) – Dirjen Penyelenggaraan dan Umrah Kementerian Agama RI Abdul Djamil menjelaskan soal adanya informasi jamaah haji yang visanya belum selesai jelang pemberangkatan ke tanah suci.

Djamil mengatakan bahwa mereka adalah jamaah yang seharusnya diberangkatkan pada gelombang kedua, namun mereka meminta agar diberangkatkan pada gelombang satu sedangkan mereka masih dalam proses penerbitan.

“Ini saya minta, teman-teman di daerah supaya tetap disiplin untuk mempertahankan kloter, agar supaya tidak terjadi kekacauan di dalam susunan kloter,” ujar Abdul Djamil dari keterangan tertulis yang diterima Mi’raj Islamic News Agency (MINA). Jumat (12/8).

Tahun ini pemerintah menerapkan prosedur pengurusan visa dengan dua tahap. Tahap pertama adalah bagi jamaah pemberangkatan gelombang kesatu, sedangkan tahapan kedua adalah bagi jamaah gelombang kedua.

Abdul Djamil memberikan apresiasi kepada Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) dalam menyelesaikan visa jemaah haji ini. Ia juga mengapresiasi pihak Kedutaan Besar Arab Saudi yang telah memperlihatkan komitmennya yang tinggi untuk mengurus visa jemaah haji Indonesia.

“Jadi tidak perlu khawatir, khusus jemaah haji yang keberangkatannya tertunda tidak perlu risau, karena pemerintah tetap akan memberangkatkan mereka, kalau tidak pada kloter semula, maka akan diberangkatkan pada kloter-kloter berikutnya,”ujar Djamil.

Kementerian Agama terus menggenjot penyelesaian visa pemberangkatan jemaah gelombang dua yang akan berangkat mulai tanggal 22 Agustus s.d. 4 September 2016. (L/M09/R03)

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

Wartawan: habibi

Editor: Widi Kusnadi

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.