Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kemenag Beri Penjelasan Soal Viral Al-Quran Salah Cetak dan Disebut Cetakan Annur

Rana Setiawan - Ahad, 4 Oktober 2020 - 02:38 WIB

Ahad, 4 Oktober 2020 - 02:38 WIB

2 Views

Pgs. Kepala LPMQ Balitbang dan Diklat Kementerian Agama, Muchlis M. Hanafi. (Foto: Kemenag)

Jakarta, MINA – Ada viral di media sosial gambar lembaran halaman Al-Quran disertai keterangan yang menyebutkan adanya kesalahan cetak berupa pengurangan kata ‘illa’ pada ayat 35 Surah Fushshilat. Dalam keterangan gambar itu disebut kalau lembaran itu merupakan cetakan Annur.

Kepala Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an (LPMQ) Kemenag Muchlis M Hanafi menjelaskan, informasi sejenis sudah pernah beredar pada pertengahan tahun 2018. Pihaknya juga telah melakukan telaah atas informasi tersebut.

“Penyebar informasi tidak mencantumkan identitas mushaf secara lengkap, baik cover, tanda tashih, maupun nama penerbit,” terang Muchlis di Jakarta, sebagaimana keterangan pers Kemenag yang dikutip MINA, Sabtu (3/10).

“Penyebutan nama “Annur” dalam keterangan gambar tersebut juga tidak jelas, apakah yang dimaksud adalah nama penerbit atau nama mushaf,” sambungnya.

Baca Juga: Kemenag: 1.562 Peserta Lulus Uji Kompetensi Calon Mahasiswa Al Azhar Mesir 2024

Menurut Muchlis, berdasarkan dokumen pengajuan tashih di LPMQ, hingga saat ini tidak ditemukan bentuk atau model mushaf sebagaimana tercantum dalam informasi yang viral. “Belum ada bukti fisik dari masyarakat yang dapat menghadirkan mushaf tersebut,” tegasnya.

Doktor Tafsir lulusan Al-Azhar ini mengimbau masyarakat yang mendapatkan mushaf tersebut, atau mengetahui identitas mushaf yang disertai dengan cover dan lembar keterangan mushaf tersebut, untuk menyampaikannya ke LPMQ di Gedung Bayt Al-Qur’an TMII Jakarta.

Bisa juga disampaikan melalui telepon di nomor 021-87798807, email: lajnah@kemenag.go.id, atau website: tashih.kemenag.go.id/lapor.

LPMQ mengimbau masyarakat agar tidak cepat terpengaruh isu terkait kesalahan Al-Qur’an yang tidak disertai bukti fisik yang kuat. Sesuai tugas dan fungsi, LPMQ akan terus mengawal peredaran mushaf Al-Qur’an di Indonesia,” pungkasnya.(R/R1/P1)

Baca Juga: Prof Asrorun Niam: Tujuan Fatwa untuk Kemaslahatan Hakiki

Mi’raj News Agency (MINA)

Rekomendasi untuk Anda

Indonesia
Haji 1445 H
Indonesia
Khadijah