Jakarta, MINA – Pelaksanan tugas (Plt) Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag) Khoirizi H Dasir menegaskan, Biaya PenyelenggaraanIbadah Haji (BPIH) 1442 H/2021 M belum ditetapkan.
“Belum ada ketetapan. Biaya haji tahun ini masih dibahas secara intensif oleh Panja Kementerian Agama dan Komisi VIII DPR,” tegas Khoirizi di Jakarta, Rabu (7/4).
Khoirizi menjelaskan, pembahasan biaya haji masuk dalam tahapan persiapan dan mitigasi penyelenggaraan ibadah haji di masa pandemi. Pembahasan dilakukan sembari menunggu informasi resmi terkait kepastian kuota pemberangkatan jamaah haji tahun ini dari Arab Saudi. Karena itu, pembahasan biaya haji dilakukan dengan asumsi-asumsi kuota sesuai dengan skenario yang telah dirumuskan.
“Karena belum ada kepastian kuota, maka pembahasan biaya haji berbasis pada skenario yang bersifat asumtif, mulai dari kuota 30 persen, 25 persen, 20 persen, bahkan hingga hanya 5 persen,” urai Khoirizi seperti dikutip dari laman Kemenag RI.
Baca Juga: Pasangan Ridwan Kamil-Suswono dan Dharma-Kun tak jadi Gugat ke MK
Disinggung soal kemungkinan ada kenaikan, Khoirizi menjelaskan, kemungkinan itu ada. Setidaknya ada tiga faktor yang memengaruhi, yaitu: kenaikan kurs Dollar, kenaikan pajak dari 5 persen menjadi 15 persen serta keharusan penerapan protokol kesehatan.
“Haji di masa pandemi mengharuskan pemeriksaan swab, jaga jarak dan pembatasan kapasitas kamar, juga ada karantina dan lainnya. Itu semua tentu berdampak pada biaya haji,” ujarnya.
Khoirizi menagaskan, pihaknya bersama Komisi VIII terus berupaya mempersiapkan layaan terbaik untuk jamaah. Misalnya, untuk mengurangi mobilitas, tahun ini rencanany konsumsi akan diberikan tiga kali sehari. Sehingga, jamaah tidak perlu keluar untuk mencari makanan.
“Kemenag bersama Komisi VIII terus berusaha untuk semaksimal mungkin, kalaupun ada kenaikan biaya haji, hal itu tidak memberatkan jamaah,” tandasnya. (R/R5/P2).
Baca Juga: Cuaca Jakarta Berpotensi Hujan Kamis Ini, Sebagian Berawan Tebal
Mi’raj News Agency (MINA)