Jakarta, 15 Jumadil awwal 1435/6 Maret 2015 (MINA) – Kementerian Agama (Kemenag) dan Badan Narkotika Nasional (BNN) menyepakati kerjasama Gerakan Anti Narkoba. Kesepakatan itu dinyatakan dalam pertemuan antara Sekjen Kemenag Nur Syam dengan Deputi Pencegahan BNN Antar Sianturi bersama tim, di Kantor Kementerian Agama, Jakarta, Kamis (5/3).
Menurut Nur Syam, kunjungan Deputi Pencegahan BNN itu dimaksudkan untuk menjalin kerjasama dalam memberantas peredaran narkoba yang semakin merajelela di lingkungan masyarakat, khususnya pada generasi muda di Indonesia.
“Kita harus terjun untuk sosialisasi bebas narkoba,” kata Nur Syam sebagaimana siaran pers yang diterima Mi’raj Islamic News Agency (MINA).
Nur Syam yang didampingi Dirjen Pendis Kamaruddin Amin dan Kapinmas Rudi Subiyantoro, menyambut baik kunjungan dan keinginan BNN untuk mengadakan jalinan kerjasama dalam gerakan pencegahan narkoba bagi generasi muda.
Baca Juga: Menag Bertolak ke Saudi Bahas Operasional Haji 1446 H
Nur Syam mengaku khawatir dengan peredaran narkoba yang semakin masif di Indonesia, bahkan hingga memasuki dunia pelajar. Untuk itu, Nur Syam menilai gerakan sosialisasi dan internalisasi antinarkoba di Pondok Pesantren dan Perguruan Tinggi harus dijalankan.
“Saya sangat setuju penerapan gerakan anti narkoba ini,” tegasnya. Sebagai tindaklanjut pertemuan ini, Nur Syam menjelaskan, Kemenag dan BNN akan mengadakan MoU.
Sementara itu, Dirjen Pendis Kamaruddin Amin menjelaskan, Perguruan Tinggi Agama Islam di Indonesia, utamanya para dosen, sudah banyak yang terlibat dalam gerakan anti narkoba.
Sebelumnya, Deputi Pencegahan Antar Sianturi yang membawa rombongan Direktur Advokasi Departemen Pencegahan Yunis Farida Oktoris, Kasubdit Ketenagakerjaan Direktorat Advokasi Departemen Pencegahan Edhie Mulyono , mengatakan sangat bersyukur bisa bekerjasama dengan Kemenag untuk gerakan anti narkoba tersebut.(T/R05/P4)
Baca Juga: Polisi Amankan Uang Rp150 M dari Kasus Judol
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)