Jakarta, MINA – Ditjen Pendidikan Islam Kemenag dan Al-Arabiyya Institut Leipzig Jerman menjalin kerjasama dalam peningkatan mutu dan kualitas kemampuan berbahasa Arab bagi mahasiswa Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI).
Nota kesepahaman ditandatangani Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (Diktis) M. Arskal Salim GP dengan Direktur Al-Arabiyya Institute Eckehard Schulz di Kantor Kementerian Agama, Jakarta, Senin (5/8).
Hadir sebagai saksi Dirjen Pendidikan Islam Kamaruddin Amin, demikian rilis Kemenag yang diterima MINA.
“Penguatan Bahasa Aarab sangat perlu ditingkatkan bagi para mahasiswa dan civitas akademika PTKI. Sebagai negara yang memiliki lembaga Islam terbanyak di dunia, penguatan Bahasa Arab sangat perlu untuk diperhatikan bersama para pimpinan dan pengelola pusat bahasa di kampus. Mahasiswa harus mampu menguasai kemampuan Bahasa Arab baik lisan maupun tulis,” ujar Kamaruddin.
Baca Juga: Wamenag Sampaikan Komitmen Tingkatkan Kesejahteraan Guru dan Perbaiki Infrastruktur Pendidikan
Arskal menambahkan, input mahasiswa PTKI adalah siswa yang berasal dari berbagai latar belakang, baik madrasah, SMA maupun SMK.
Menurutnya, sebagian dari mereka, belum menguasai Bahasa Arab dan ini menjadi tantangan tersendiri bagi PTKIN.
“Saya berharap kerjasama ini akan membawa manfaat karena seperti yang kita ketahui bahwa Leipzig-Jerman memiliki metode pembelajaran Bahasa Arab yang tidak diragukan lagi,” jelasnya.
Kasubdit Kelembagaan dan Kerjasama Diktis M. Adib Abdushomad menjelaskan, metode pembelajaran Bahasa Arab secara singkat dan cepat ini akan dipelajari bersama.
Baca Juga: Hari Guru, Kemenag Upayakan Sertifikasi Guru Tuntas dalam Dua Tahun
“Harapannya, mahasiswa dan dosen PTKI mampu menjadi penerjemah Bahasa Arab yang handal,” jelasnya.
Nantinya, lanjut Adib, Ditjen Pendis dan Al-Arabiyya Institute akan melakukan training bersama Bahasa Arab untuk mahasiswa dan dosen PTKI. Adapun ujiannya dilakukan secara online. (R/Gun/P1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Program 100 Hari Kerja, Menteri Abdul Mu’ti Prioritaskan Kenaikan Gaji, Kesejahteraan Guru