Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kemenag dan Kemenkes Susun Protokol Kesehatan di Pesantren

sri astuti - Jumat, 29 Mei 2020 - 20:09 WIB

Jumat, 29 Mei 2020 - 20:09 WIB

10 Views

Ilustrasi santri madrasah pondok pesantren. (Foto: Kemenag)

Jakarta, MINA – Kementerian Agama melalui Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) Direktorat Jenderal Pendidikan Islam bersama Direktorat Promosi Kesehatan Masyarakat Kementerian Kesehatan menyusun protokol kesehatan yang bisa diterapkan di pondok pesantren.

Melalui laman resminya pada Jumat (29/5), Kemenag mengatakan penyusunan protokol kesehatan ini untuk menyikapi tahun ajaran baru di pondok pesantren yang biasanya dimulai pada bulan Syawal.

Plt. Direktur PD Pontren, Imam Safe’I, mengatakan, apa yang dilakukan Kementerian Agama semata-mata agar semua keluarga besar pondok pesantren terhindar dari wabah Covid-19.

“Protokol kesehatan bagi pesantren ini sangat penting mengingat kondisi pesantren yang sangat rentan dengan persebaran virus ini,” katanya.

Baca Juga: Update Bencana Sukabumi:  Pemerintah Siapkan Pos Pengungsian

Imam mengatakan, fasilitas pesantren yang kurang memadai dibanding jumlah santri yang tinggal di pesantren sangat rentan dengan persebaran virus.

“Sebelum terjadi, kita lebih baik melakukan tindakan preventif. Ini semata-mata untuk kebaikan pesantren dan kita semua,” ujarnya.

“Ini bukan anjuran atau larangan bagi pesantren dalam melangsungkan pembelajaran. Tapi jika pesantren ingin melanjutkan proses pembelajaran, sementara vaksinnya juga belum ditemukan, maka pesantren sebaiknya mengikuti protokol kesehatan ini. Ini otoritatif karena standar ini dikeluarkan dari Kementerian Kesehatan,” kata Imam.

Imam mengungkapkan, protokol kesehatan ini dalam waktu dekat akan segera disosialisasikan ke seluruh pesantren di Indonesia.

Baca Juga: PSSI Anggarkan Rp665 M untuk Program 2025

“Inilah saatnya kita membantu pesantren,” pungkasnya. (R/R7/P1)

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Naik 6,5 Persen, UMP Jakarta 2025 Sebesar Rp5,3 Juta

Rekomendasi untuk Anda

Indonesia
Dunia Islam
Indonesia
Indonesia
Indonesia