Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kemenag dan Komisi VIII Bahas Mitigasi Penyelenggaraan Haji 2021

Rendi Setiawan - Jumat, 11 Desember 2020 - 10:45 WIB

Jumat, 11 Desember 2020 - 10:45 WIB

5 Views

Jakarta, MINA – Kementerian Agama bersama Komisi VIII terus melakukan koordinasi dan komunikasi intensif membahas mitigasi penyelenggaraan ibadah haji 1442H/2021M. Koordinasi ini dikemas dalam bentuk Focus Group Discussion (FGD) yang berlangsung di Jakarta.

Hadir, Plt. Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Oman Fathurahman, beserta jajarannya. Dari DPR, hadir Ketua Komisi VIII Yandri Susanto, Wakil Ketua, Tb Ace Hasan Syadzily, beserta sejumlah anggota Komisi VIII lainnya. Sebagian pimpinan Ketua Komisi VIII hadir secara virtual.

“Sesuai arahan Bapak Menag Fachrul Razi, kami melanjutkan diskusi intensif dengan unsur pimpinan Komisi VIII, terkait mitigasi penyelenggaraan ibadah haji 1442H,” terang Oman di Jakarta, Kamis (10/12).

Menurutnya, pandemi Coid-19 masih belum berakhir. Pemerintah Arab Saudi sampai kini juga belum memberikan informasi resmi terkait penyelenggaraan ibadah haji 1442H/2021.

Baca Juga: Guru Tak Tergantikan oleh Teknologi, Mendikdasmen Abdul Mu’ti Tekankan Peningkatan Kompetensi dan Nilai Budaya

Sementara, waktu terus berjalan sehingga Kemenag harus menyiapkan mitigasi berbagai kemungkinan skema penyelenggaraan ibadah haji 1442H/2021M. Dalam FGD tersebut, bersama Komisi VIII, berbagai potensi masalah dipetakan dan disiapkan skema mitigasinya.

“Kita harus siap dengan segala kemungkinan, termasuk kemungkinan jika haji diselenggarakan dalam situasi yang belum normal karena pandemi,” jelas Oman.

Dijelaskan Oman, peta masalah yang disiapkan Kemenag mencakup banyak aspek. Antara lain terkait tiga skema penyelenggaraan ibadah haji, kuota normal, pembatasan kuota, dan pembatalan keberangkatan dan dampak yang ditimbulkannya.

Dampak tersebut terutama terkait layanan akomodasi, transportasi, konsumsi, dan juga kesehatan. Termasuk juga kemungkinan dampak pada Biaya Perjalanan Ibadah Haji atau Bipih.

Baca Juga: Imaam Yakhsyallah Mansur: Ilmu Senjata Terkuat Bebaskan Al-Aqsa

“Ini semua kami bahas bersama dengan Komisi VIII untuk dimatangkan persiapan berikut mitigasinya,” tutur Oman.

“Koordinasi dan komunikasi intensif dengan Komisi VIII akan terus dilakukan untuk menghasilkan skema dan mitigasi terbaik, sembari update kebijakan penyelenggaraan haji dari Arab Saudi,” sambungnya.

Ketua Komisi VIII Yandri Susanto mengapresiasi peta masalah dan mitigasi solusi yang disiapkan Kemenag. Menurutnya, mitigasi haji 2021 ini menjadi penting dan krusial karena menyangkut pelayanan maksimal bagi calon jemaah haji.

“Saya apresiasi. FGD ini sangat produktif untuk mematangkan sejumlah persiapan yang disusun Ditjen PHU berikut mitigasinya,” ujar Yandri.

Baca Juga: Kunjungi Rasil, Radio Nurul Iman Yaman Bahas Pengelolaan Radio

Dalam kesempatan itu, Yandri juga menjanjikan untuk segera menggelar rapat koordinasi bersama Menteri Agama, dengan melibatkan Kementerian Kesehatan, Kementerian Perhubungan, Kementerian Luar Negeri, dan Gugus Tugas Covid-19 untuk membantu mensinergikan skema mitigasi penyelenggaraan haji 2021.

Hal senada disampaikan Ace Hasan Syadzili. Dia mengapresiasi Plt. Dirjen PHU beserta jajarannya karena telah menyiapkan mitigasi penyelenggaraan haji 2021 yang sangat responsif menyiapkan kemungkinan-kemungkinan yang akan terjadi.

Anggota Komisi VIII lainnya, Bukhori Yusuf, meminta agar Kemenag jangan lengah dan tetap memperhitungkan kemungkinan haji masih dalam situasi belum normal.

“Meski misalnya sudah ada vaksin, tetap harus diantisipasi bahwa penyelenggaraan ibadah haji masih dalam masa transisi. Jadi, perhitungan biaya haji pun harus disesuaikan,” ujarnya.

Baca Juga: Transaksi Judi Online di Indonesia Mencapai Rp900 Triliun! Pemerintah Siap Perangi dengan Semua Kekuatan

Hal senada disampaikan oleh anggota Komisi VIII lainnya, Nanang Samodra dan Diah Pitaloka. Keduanya menambahkan agar peta masalah dan skema mitigasi yang sudah disusun itu segera diturunkan lebih rinci, untuk kemudian dibahas bersama lagi dengan skema anggaran yang disesuaikan. (L/R2/RS3)

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Sertifikasi Halal untuk Lindungi UMK dari Persaingan dengan Produk Luar

Rekomendasi untuk Anda

Indonesia
Indonesia
Indonesia
Indonesia
Indonesia
Dunia Islam