Kendari, MINA – Kementerian Agama (Kemenag) bersama Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) se-Indonesia tengah membahas wacana penyatuan pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) dan Seleksi Tilawatil Qur’an dan Hadis (STQH).
Pertemuan tersebut digelar di sela pelaksanaan STQH Nasional XXVIII Tahun 2025 di Kendari, Sulawesi Tenggara, Ahad (12/10). Diskusi ini menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan efisiensi dan memperkuat pembinaan tilawah dan hafalan Al-Qur’an di seluruh daerah.
Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam sekaligus Ketua Umum LPTQ Nasional, Abu Rokhmad, mengatakan bahwa ide penyatuan ini merupakan arahan langsung dari Menteri Agama.
“Pak Menteri kemarin menyampaikan wacana, apakah MTQ dan STQH yang selama ini digelar bergantian perlu disatukan. Ini yang akan kita bahas bersama,” ujarnya.
Baca Juga: Antrean Haji Indonesia Capai 5,5 Juta, Waktu Tunggu hingga 30 Tahun
Ia menambahkan bahwa wacana tersebut bukan keputusan final, melainkan tahap awal kajian bersama dengan seluruh LPTQ provinsi.
Menurut Abu Rokhmad, penyatuan MTQ dan STQH perlu dikaji secara komprehensif dari sisi regulasi, pendanaan, dan kesiapan daerah. Ia menjelaskan bahwa setiap perubahan dalam sistem perlombaan Al-Qur’an harus disertai perencanaan yang matang.
“Kita harus kaji bersama agar perubahan ini benar-benar membawa manfaat dan efisiensi, bukan malah menambah persoalan di lapangan,” jelasnya. Pernyataan ini menunjukkan komitmen LPTQ untuk menjaga kualitas dan kredibilitas ajang nasional tersebut.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua LPTQ Kalimantan Barat, Andi Musa, menyampaikan pengalaman sukses daerahnya dalam memberikan pelayanan terbaik bagi peserta MTQ dan STQH. Ia mengatakan bahwa peserta di wilayahnya mendapat jaminan BPJS, layanan transportasi, konsumsi, hingga pendampingan khusus dari petugas. Abu Rokhmad menilai langkah Kalimantan Barat ini sebagai contoh baik.
Baca Juga: KAI Luncurkan KA Bersubsidi Mulai Rp20 Ribu, Nyaman dan Tetap Berstandar Tinggi
“Model seperti ini bisa menjadi inspirasi bagi tuan rumah lain agar penyelenggaraan MTQ dan STQH semakin profesional,” ucapnya.
Plt. Direktur Penerangan Agama Islam sekaligus Sekretaris Umum LPTQ Nasional, Ahmad Zayadi, menegaskan pentingnya memperkuat peran LPTQ dalam pembinaan umat.
Ia menilai, penguatan LPTQ tidak hanya pada penyelenggaraan lomba, tetapi juga dalam literasi dan implementasi nilai-nilai Al-Qur’an di kehidupan masyarakat.
“Kita ingin LPTQ menjadi motor penggerak dalam membumikan Al-Qur’an di Indonesia.” kata Zayadi.
Baca Juga: STQH Nasional XXVIII 2025 Resmi Dibuka
Pertemuan ini juga menjadi awal koordinasi jelang pelaksanaan MTQ Nasional Tahun 2026 yang akan digelar di Provinsi Jawa Tengah. []
Mi’raj News Agency (MINA)