Kemenag Desentralisasi Pengurusan Visa Jamaah Haji ke Kanwil

(Foto: Kemenag)

Yogyakarta, MINA – Proses pengurusan 1441H/2020M akan dilakukan oleh Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil ) di masing-masing Provinsi. Hal ini berbeda dengan proses pengurusan jamaah tahun-tahun sebelumnya yang dilakukan terpusat di Direktorat Jenderal Penyelenggaraan dan Umrah (Ditjen PHU) pusat.

“Banyak inovasi penyelenggaraan haji yang akan kita lakukan. Pertama, pengurusan visa kita desentralisasi ke Kanwil. Jadi, paspor jemaah haji tidak perlu dibawa ke Jakarta, cukup sampai Kanwil,” ujar Dirjen PHU Nizar Ali, di Yogyakarta, Jumat (8/11), sebagaimana keterangan pers Kemenag.

Terobosan ini menurut Nizar dilakukan untuk memangkas birokrasi sekaligus mempercepat proses pemvisaan . “Karena selama ini kita terhambat karena harus menginput visa tersebut, sementara paspor belum datang dari kanwil. Jika input dilakukan kanwil, akan lebih cepat,” ujar Nizar.

Kedua, inovasi lain yang tengah diupayakan oleh Kemenag dalam rangka penyelenggaraan ibadah haji 1441H/2020M adalah pemberian konsumsi secara penuh selama jamaah haji berada di Makkah.

“Kalau disetujui teman-teman DPR Komisi VIII, akan kita upayakan pemberian makan bagi jemaah di masa-masa yang lima hari yang krusial. Yakni, tiga hari sebelum Arafah dan dua hari setelah nafar tsani,” ungkap Nizar.

Katering bagi jamaah haji selama di Makkah sejak tahun 2017 hingga 2019 diberikan sebanyak 40 kali makan. Dalam tiga tahun terakhir tersebut, selama masa operasional, katering di Makkah akan diberhentikan sementara pada tiga hari sebelum dan dua hari sesudah masa Armuzna (Arafah, Muzdalifah, dan Mina).

Berdasarkan masukan dari jamaah yang terjaring dalam survei kepuasan jamaah haji Indonesia oleh Badan Pusat Statistik (BPS), mereka berharap tidak ada penghentian katering di Makkah. Apalagi, mendekati masa puncak. “Ini perlu kita pertimbangkan, apa lagi ini terkait dengan kemudahan jemaah dalam beribadah,” kata Nizar.

Ketiga, Nizar juga akan menerapkan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) berbasis digital, pada tiga Daerah Kerja (Daker) Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) di Arab Saudi.

“Proses pelayanan digitalisasi akan kita lakukan. Jadi semua urusan tidak perlu ada pakai paper semua berbasis Android untuk mengurus semuanya,” tambahnya.(R/R01/P2)

Mi’raj News Agency (MINA)

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.