Yogyakarta, MINA – Proses pengurusan visa jamaah haji 1441H/2020M akan dilakukan oleh Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) di masing-masing Provinsi. Hal ini berbeda dengan proses pengurusan visa jamaah tahun-tahun sebelumnya yang dilakukan terpusat di Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU) pusat.
“Banyak inovasi penyelenggaraan haji yang akan kita lakukan. Pertama, pengurusan visa kita desentralisasi ke Kanwil. Jadi, paspor jemaah haji tidak perlu dibawa ke Jakarta, cukup sampai Kanwil,” ujar Dirjen PHU Nizar Ali, di Yogyakarta, Jumat (8/11), sebagaimana keterangan pers Kemenag.
Terobosan ini menurut Nizar dilakukan untuk memangkas birokrasi sekaligus mempercepat proses pemvisaan jamaah haji. “Karena selama ini kita terhambat karena harus menginput visa tersebut, sementara paspor belum datang dari kanwil. Jika input dilakukan kanwil, akan lebih cepat,” ujar Nizar.
Kedua, inovasi lain yang tengah diupayakan oleh Kemenag dalam rangka penyelenggaraan ibadah haji 1441H/2020M adalah pemberian konsumsi secara penuh selama jamaah haji berada di Makkah.
Baca Juga: Jawa Tengah Raih Penghargaan Kinerja Pemerintah Daerah 2024 untuk Pelayanan Publik
“Kalau disetujui teman-teman DPR Komisi VIII, akan kita upayakan pemberian makan bagi jemaah di masa-masa yang lima hari yang krusial. Yakni, tiga hari sebelum Arafah dan dua hari setelah nafar tsani,” ungkap Nizar.
Katering bagi jamaah haji selama di Makkah sejak tahun 2017 hingga 2019 diberikan sebanyak 40 kali makan. Dalam tiga tahun terakhir tersebut, selama masa operasional, katering di Makkah akan diberhentikan sementara pada tiga hari sebelum dan dua hari sesudah masa Armuzna (Arafah, Muzdalifah, dan Mina).
Berdasarkan masukan dari jamaah yang terjaring dalam survei kepuasan jamaah haji Indonesia oleh Badan Pusat Statistik (BPS), mereka berharap tidak ada penghentian katering di Makkah. Apalagi, mendekati masa puncak. “Ini perlu kita pertimbangkan, apa lagi ini terkait dengan kemudahan jemaah dalam beribadah,” kata Nizar.
Ketiga, Nizar juga akan menerapkan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) berbasis digital, pada tiga Daerah Kerja (Daker) Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) di Arab Saudi.
Baca Juga: Cuaca Jabodetabek Berawan Jumat Ini, Hujan Sebagian Wilayah
“Proses pelayanan digitalisasi akan kita lakukan. Jadi semua urusan tidak perlu ada pakai paper semua berbasis Android untuk mengurus semuanya,” tambahnya.(R/R01/P2)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Bedah Berita MINA, Peralihan Kekuasaan di Suriah, Apa pengaruhnya bagi Palestina?