Jakarta, 10 Rabi’ul Akhir 1437/20 Januari 2016 (MINA) – Komisi VIII DPR RI mendorong Kementerian Agama (kemenag) dalam hal ini lembaga pemerintah yang mengurusi ibadah haji dan umrah untuk memastikan jumlah kuota haji pada 2016.
“Secara logis, pembahasan BPIH tentu sangat terkait dengan jumlah kuota. Sampai Senin, Kementerian Agama mengaku belum menerima informasi formal terkait jumlah kuota haji 2016 dari Arab Saudi,” kata Pimpinan Komisi VIII, Saleh Partaonan Daulay usai Rapat Kerja (Raker) bersama Menteri Agama RI dengan agenda “Pembicaraan Pendahuluan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 1437 H/2016 M, Selasa (19/1), di Gedung Nusantara II, Jakarta.
“Kuota haji itu sangat penting dalam pembahasan BPIH. Misalnya, berapa jumlah pemondokan, katering dan transportasi yang dibutuhkan sangat terkait dengan jumlah kuota tersebut. Tanpa kuota yang jelas, pembahasan BPIH akan didasarkan pada asumsi-asumsi umum,” imbuhnya.
Komisi VIII juga meminta Kemenag untuk memperbaiki sistem perekrutan petugas haji. Pasalnya, terdapat temuan banyak petugas haji yang tidak bertugas secara benar.
Baca Juga: BKSAP DPR Gelar Kegiatan Solidaritas Parlemen untuk Palestina
“Dalam konteks itu, Kementerian Agama harus mempertimbangkan penambahan kuota petugas dari TNI/Polri mengingat arena kerja yang semakin sulit seiring dengan pertambahan jumlah jamaah haji,” ujarnya.
Sementara itu, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan belum mendapatkan informasi secara formal mengenai besaran kuota haji Indonesia tahun 2016. Hal itu karena belum adanya informasi tertulis dari Pemerintah Arab Saudi mengenai besaran kuota.
Untuk itu, penyusunan rancangan BPIH tahun 1437H/2016M, Kemenag menggunakan asumsi besaran kuota mengacu pada kuota dasar tahun 1436H/2015M yang masih dipotong 20 % (168.800) ditambah komitmen Raja Salman kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) yaitu sebesar 10.000 sehingga menjadi 178.800 yang dibagi menjadi dua yaitu kuota haji reguler sebesar 165.200 dan kuota Haji khusus sebesar 13.600.
“Kami telah melakukan berbagai upaya untuk mendapatkan info lebih awal mengenai besaran kuota haji Indonesia untuk tahun 2016 ini, baik melalui surat resmi kepada Menteri Haji Kerajaan Arab Saudi maupun dengan melakukan pertemuan dengan berbagai pihak terkait di Arab Saudi seperti Kementerian Haji dan Kementerian Luar Negeri, juga telah bertemu dengan Duta Besar Kerajaan Arab Saudi di Jakarta untuk menyampaikan beberapa hal terkait persiapan haji tahun 2016,” kata Lukman Hakim.
Baca Juga: Warga Israel Pindah ke Luar Negeri Tiga Kali Lipat
“Sesuai jadwal yang kami terima beberapa waktu yang lalu, penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) persiapan penyelenggaraan ibadah haji antara Kementerian Haji Arab Saudi dengan Kementerian Agama RI akan dilaksanakan pada tanggal 6 Maret 2016,” pungkasnya. (T/P011/P4)
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)
Baca Juga: Timnas Indonesia Matangkan Persiapan Hadapi Bahrain