Banda Aceh, MINA – Kementerian Agama (Kemenag) mendistribusikan 63.676 Kartu Indonesia Pintar (KIP) untuk siswa siswi Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), dan Madrasah Aliyah (MA) di Provinsi Aceh.
Penyerahan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Madrasah secara simbolis dilakukan oleh Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin di Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 6 Banda Aceh, Selasa (10/10).
Dikatakan Menag, KIP adalah bagian dari Program Indonesia Pintar (PIP) yang oleh pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla sekarang merupakan program unggulan yang sangat diseriusi.
“Karena kita sadar, betapa pendidikan amat sangat penting, pendidikan sebuah cara bagaimana kita lebih meningkatkan kualitas hidup kita, yang karenanya akan meningkatkan kualitas peradaban hidup kita,” kata Lukman sebagaimana laman Kmenag yang dikutip MINA.
Baca Juga: Wamenag Sampaikan Komitmen Tingkatkan Kesejahteraan Guru dan Perbaiki Infrastruktur Pendidikan
Karenanya, ujar Menag, setiap warga negara oleh konstitusi tegas berhak mendapatkan pendidikan dan negara berkewajiban memberikan pendidian kepada setiap warga negaranya.
“Progran Indonesia Pintar adalah cara hak semua warga untuk tidak terkendala memperoleh pendidikan, meski kemampuan ekonominya belum memadai, karenanya pemerintah berkewajiban membiayai biaya pendidikan, dan itulah hakekatnya Program Indonesia Pintar,” ucap Menag.
Tampak hadir mendampini Menag, Dirjen Pendidikan Islam Kamaruddin Amin, sejumlah pejabat eselon II Kemenag, Kakanwil Kemenag Aceh Daud Pakeuh, dan pimpinan BNI. (R/R09/RS3)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Hari Guru, Kemenag Upayakan Sertifikasi Guru Tuntas dalam Dua Tahun