Jakarta, MINA – Kementerian Agama (Kemenag) tengah melakukan perubahan besar-besar dalam pendidikan dan pengajaran agama di Indonesia, salah satunya mendorong kompetensi penceramah.
Hal itu disampaikan oleh Dirjen Pendidikan Islam Kemenag Kamaruddin Amin saat diskusi media Forum Merdeka Barat (FMB) 9 bertema “Mengedepankan Strategi Deradikalisasi” di Kemkominfo, Jakarta, Senin (11/11).
“Saya menyebutnya sebagai moderasi beragama di jajaran Kemenag, dengan tujuan utama untuk mengarusutamakan ajaran untuk menghargai sesama umat manusia atau toleransi,” katanya.
Moderasi, tambah Kamaruddin, dilakukan di semua kalangan. Termasuk para penceramah, ustadz dan pihak-pihak yang bisa menyuarakan toleransi. Kemenag berupaya akan meningkatkan kompetensi para penceramah,
“Beberapa langkah yang dilakukan, antara lain memberi training dan workshop dalam rangka mainstreaming pemahaman agama yang moderat. Agama di pendidikan bukan hanya buat orang menjadi soleh, tapi jadi instrumen perekat sosial,” jelasnya.
Menurut Kamaruddin, agama diajarkan di Indonesia berbeda dengan di negara lain. Di Inggris misalnya, agama diajarkan bukan untuk menjadikan anak didik soleh dan taat beribadah. Tapi bagaimana bisa menghargai agama yang lain.
“Di Timur Tengah lain lagi. Di sana agama diajarkan agar orang menjadi soleh. Nah di Indonesia, dua-duanya diajarkan; menjadi soleh dan berfungsi instrumental sebagai perekat sosial dalam bernegara,” katanya.
Ia menegaskan, langkah tersebut yang sedang diperjuangkan. Memang tidak mudah karena Indonesia negara kepulauan yang terbesar di dunia, belum lagi ada disparitas lokal. Sehingga perlu perjuangan kolektif. (L/R06/P1)
Baca Juga: Sertifikasi Halal untuk Lindungi UMK dari Persaingan dengan Produk Luar
Mi’raj News Agency (MINA)