Kemenag Dukung Pembuatan Brand Ekonomi Syariah

Jakarta, MINA – Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah () akan membuat Brand yang dilakukan melalui sayembara dan dirilis jelang akhir tahun 2020.

Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Fuad Nasar dalam Rapat Brand Ekonomi Syariah yang digelar secara virtual mengatakan, sebagai anggota KNEKS, Kementerian Agama menyambut baik dan mendukung program tersebut, demikian dikutip dari laman kemenag, Jumat (7/8).

Namun, Fuad meminta agar pembuatan Brand Ekonomi Syariah melibatkan dukungan, masukan, dan afirmasi dari lintas stakeholders. Selain kementerian/lembaga dan pelaku industri keuangan syariah, pembentukan brand ini juga perlu melibatkan Pemerintah Daerah, organisasi masyarakat, perguruan tinggi bahkan Perwakilan Republik Indonesia di luar negeri.

“Hal ini sejalan dengan visi Indonesia sebagai pusat ekonomi dan keuangan syariah dunia,” tegas Fuad.

Menurutnya, Indonesia memiliki instrumen ekonomi dan keuangan syariah yang relatif terlengkap di dunia. Instrumen itu meliputi sektor ekonomi komersial maupun ekonomi sosial.

“Semua ada dan memiliki peluang untuk berkembang, meski literasi keuangan syariah juga masih relatif rendah. Fuad menilai, perlu dorongan bersama untuk meningkatkannya.  Karenanya, Brand Ekonomi Syariah yang dibuat harus merangkum semua entitas yang ada dan merajut semua kebutuhan pengembangan ke depan,” ujarnya.

“Kementerian Agama selama ini telah melakukan banyak hal dalam penguatan edukasi dan literasi zakat dan wakaf serta jaminan produk halal di tanah air.  Khusus untuk sektor zakat dan wakaf, Kementerian Agama akan terus meningkatkan literasi masyarakat seiring tren pengembangan sektor keuangan sosial syariah untuk ketahanan ekonomi nasional,” tambahnya.

Sementara itu, Direktur Bidang Pendidikan dan Riset Keuangan Syariah KNEKS Sutan Emir Hidayat memaparkan latar belakang perlu adanya Brand Ekonomi Syariah. Menurutnya, dengan penduduk muslim terbesar, Indonesia memiliki potensi besar dalam pengembangan ekonomi Syariah.

“Untuk itu dirasa perlu untuk menyelenggarakan Kompetisi Branding Ekonomi Syariah untuk mendapatkan hasil yang baik dari yang terbaik,” kata Fuad.

Ia juga mengatakan, pembuatan brand ekonomi syariah nantinya akan dilakukan melalui kompetisi. Kompetisi Branding Ekonomi Syariah ini bisa diikuti secara perorangan atau perusahaan sepanjang memenuhi seluruh persyaratan administrasi. Peserta harus berpengalaman dalam pembuatan branding dan komunikasi visual, memiliki pengetahuan dasar mengenai syariah, serta dapat memasukan dan mensinkronisasi nilai budaya Indonesia ke dalam brand. (R/R7/P2)

Mi’raj News Agency (MINA)

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.