Jakarta, MINA – Kementerian Agama (Kemenag) mendukung program Presiden Prabowo Subiyanto untuk mensejahterakan guru.
Menteri Agama Nasaruddin Umar di Jakarta, Jumat (14/2) mengatakan, program Pendidikan Profesi Guru (PPG) bagi Guru Pendidikan Agama Islam (PAI) di Sekolah tetap berjalan.
Ia menegaskan PPG bagi guru PAI di sekolah sangat penting untuk meningkatkan kualitas pendidikan agama Islam di Indonesia, demikian keterangan yang diterima MINA.
Menurut Menag, program ini juga akan memberikan dampak positif bagi perkembangan pendidikan agama di sekolah-sekolah, serta meningkatkan profesionalisme guru dalam menjalankan tugasnya. Lebih dari itu, program ini juga berdampak pada peningkatan kesejahteraan guru.
Baca Juga: DPR Serukan Penguatan Mekanisme Pengawasan Bantuan Internasional
“PPG adalah sarana para guru meningkatkan profesionalitas. Sehingga ilmu dan keterampilan yang mereka peroleh dapat dimanfaatkan untuk memberikan pendidikan yang lebih baik bagi generasi penerus bangsa,” tegas Menag.
“Tahun ini kita akan gelar PPG untuk 95.367 guru PAI pada sekolah. Dengan PPG, guru PAI di sekolah akan mendapatkan sertifikat pendidik dan bagi yang memenuhi syarat akan mendapat tunjangan profesi guru mulai tahun berikutnya. Jadi, melalui PPG, Kemenag mendukung program Presiden untuk menyejahterakan guru,” sambungnya.
Dirjen Pendikan Islam Kemenag Suyitno mengatakan, sejak 2024, pihaknya telah menggelar PPG guru PAI di sekolah umum dalam dua angkatan dengan total 28.677 peserta. Sebanyak 13.409 guru PAI yang
lulus pada angkatan I, telah menerima sertifikat pendidik. Sementara 15.268 guru PAI akan melaksanakan Uji Pengetahuan (UP) PPG angkatan II secara daring berbasis domisili pada 15 Februari 2025.
Baca Juga: Raja Salman Kirim 100 Ton Kurma Ramadhan untuk Muslim Indonesia
“PPG ini sangat penting sebagai upaya dalam meningkatkan kompetensi dan kesejahteraan guru. Hal ini sejalan dengan asta cita Presiden Prabowo untuk menjadikan guru sebagai pilar utama dalam membangun bangsa. Saya berharap melalui program ini, para guru dapat terus berkembang dan mendapatkan pengakuan atas profesi mereka,” ujar Suyitno.
“Guru PAI di sekolah yang telah mendapatkan sertifikat pendidik melalui PPG akan mendapatkan Tunjangan Profesi Guru (TPG) yang diterima setiap tahun hingga batas usia pensiun. Hal ini menunjukkan kehadiran negara dalam memuliakan para guru,” pungkasnya. []
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Dua Sumur Minyak Ilegal Meledak di Jambi