Jakarta, MINA – Kementerian Agama melalui Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melatih guru madrasah berantas Korupsi.
Direktur GTK Madrasah, Suyitno menuturkan, kegiatan ini bertujuan untuk membangun integritas guru-guru madrasah khususnya dalam hal pemahaman pendidikan karakter anti korupsi.
“Penanaman karakter anti korupsi harus dibangun dari bawah, jika tidak dibangun dari bawah tidak akan efektif. Oleh karena itu lembaga pendidikan menjadi tempat terpenting dan strategis agar program pencegahan korupsi itu dimulai dari lembaga pendidikan,” terang Suyitno di Jakarta, Senin (18/9).
Dikutip dari rilis Kemenag, Suyitno mengatakan, bentuk kerja sama Direktorat GTK Madrasah dengan KPK adalah merekrut guru-guru madrasah, untuk diberikan pendalaman, pemahaman materi-materi tentang anti korupsi, yang kemudian diimplemntasikan dalam kegiatan pembelajaran. Kegiatan ini bernama “Anti Corruption Teacher Supercamp”.
Baca Juga: Program 100 Hari Kerja, Menteri Abdul Mu’ti Prioritaskan Kenaikan Gaji, Kesejahteraan Guru
“Sasaran dari program ini adalah guru madrasah dari semua jenjang, baik itu RA-BA, MI, MTs, MA maupun MAK. Baik PNS maupun Non PNS. Untuk tahun ini, kuotanya untuk 100 guru madrasah” ujarnya.
Ia mengatakan, setiap guru berhak mengikuti kegiatan ini, yaitu dengan cara mendaftar dan mengirimkan karya inovasi model/media pembelajaran yang mengandung nilai-nilai antikorupsi dan mengangkat nilai-nilai keagamaan islam dan kearifan lokal. Pendaftaran dilaksanakan tanggal 18 September – 2 November 2017 melalui http://teachersupercamp.com/.
“Sebanyak 100 guru yang memiliki karya terbaik akan diundang mengikuti pelatihan “Anti Corruption Teacher Supercamp 2017” selama 5 hari di Provinsi Jawa Barat,” ucapnya.
Menurutnya, output dari kegiatan ini diharapakan menghasilkan model pembelajaran antikorupsi yang efektif untuk digunakan dalam proses pembelajaran antikorupsi di madrasah.
Baca Juga: Delegasi Indonesia Raih Peringkat III MTQ Internasional di Malaysia
“Kalau ini berhasil, saya kira ini menjadi role model yang kemudian akan menyebar kebaikannya kepada peserta didik, karena peserta didik adalah generasi yang akan menggantikan kita semua,” tuturnya.
Menurut Suyitno, seluruh guru bertanggungjawab menanamkan nilai-nilai anti korupsi.
“Guru Madrasah harus menjadi pelopor anti korupsi,” tegasnya. (R/R05/P1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Matahari Tepat di Katulistiwa 22 September