Jakarta, MINA – Kementerian Agama (Kemenag) melalui Ditjen Bimas Islam berkomitmen untuk membekali para dai dan imam masjid. Guna mensukseskan program pembekalan dai, Kemenag menggandeng Otoritas Umum Urusan Islam dan Wakaf Uni Emirat Arab.
“Para dai dan imam masjid akan diberikan pelatihan oleh Otoritas Umum Urusan Islam dan Wakaf Uni Emirat Arab, baik dilaksanakan di Indonesia atau di Uni Emirat Arab dalam rangka menambah wawasan dan pengalaman internasional serta pembekalan kebangsaan, moderasi beragama, dan kerukunan serta toleransi,” kata Yaqut dalam Konsultasi Bilateral Kerja Sama Republik Indonesia-Uni Emirat Arab yang digelar secara daring di Kantor Kemenag Lapangan Banteng Jakarta, Selasa (9/2/21).
Dai atau imam masjid yang akan diberikan pelatihan merupakan hasil seleksi dari unsur ormas Islam dan Kementerian Agama.
“Ditjen Bimas Islam telah menyiapkan sebanyak 100 peserta pelatihan dai atau imam dengan komposisi 50% dari para dai atau penceramah unsur Ormas dan 50% dari unsur Kementerian Agama,” katanya.
Baca Juga: Lewat Wakaf & Zakat Run 2024, Masyarakat Diajak Berolahraga Sambil Beramal
Selain pelatihan da’i, Kementerian Agama juga mengirimkan peserta dan Dewan Hakim untuk MTQ Internasional, cendekiawan Muslim, cetakan Al-Quran, dan pertukaran bilateral lainnya.
“Pengiriman peserta dan Dewan Hakim MTQ Internasional, pengiriman pakar atau cendikiawan muslim Indonesia ke even Internasional di Abu Dhabi. Pertukaran pengalaman di bidang manajemen wakaf, pengembangan wakaf produktif dan investasinya, juga pertukaran cetakan, publikasi, dan terjemahan Kitab Suci Al-Qur’an, hasil penelitian, publikasi, dan majalah yang diterbitkan oleh kedua negara,” katanya. (L/R2/RS3)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Prof Abd Fattah: Pembebasan Al-Aqsa Perlu Langkah Jelas