Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kemenag Gandeng Universitas Tanjung Pura Terkait Jaminan Produk Halal

Risma Tri Utami - Kamis, 27 Desember 2018 - 17:38 WIB

Kamis, 27 Desember 2018 - 17:38 WIB

9 Views ㅤ

Pontianak, MINA – Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag) bersinergi gandeng Universitas Tanjung Pura Pontianak dalam penyelenggaraan Jaminan Produk Halal (JPH).

Hal tersebut ditandai dengan Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) oleh Kepala BPJPH Sukoso dan Rektor Universitas Tanjung Pura Thamrin Usman di Kampus Universitas Tanjung Pura, Pontianak, Kamis (27/12).

“Memakan-makanan halal akan memberikan keberkahan bagi umat,” kata Thamrin saat menyampaikan sambutan.

Menurutnya, barang dan jasa yang dikonsumsi atau digunakan masyarakat harus terjamin kehalalannya. Melalui kerjasama ini, Universitas Tanjung Pura berharap dapat berperan maksimal dan memberikan kontribusi terbaik dalam penyelenggaraan jaminan produk halal bagi masyarakat. Peran tersebut di antaranya dilakukan dalam sosialisasi, edukasi, dan penelitian produk halal.

Baca Juga: Prabowo Klaim Raih Komitmen Investasi $8,5 Miliar dari Inggris

Pada kesempatan tersebut, Kepala BPJPH memberikan kuliah umum dengan judul “Peran Perguruan Tinggi Dalam Implementasi UU Nomor 33 tentang Jaminan Produk Halal”.

Menurut Sukoso, UU JPH memberikan keluasan peran bagi perguruan tinggi. “Perguruan tinggi mempunyai peran yang luas dalam penyelenggaraan JPH,” papar Sukoso.

Perguruan tinggi dapat ikut serta dalam penyelenggaraan sertifikasi halal, yaitu menjadi Lembaga Pemeriksa Halal (LPH). Perguruan Tinggi mempunyai sumber daya manusia yang handal untuk menjadi auditor halal sesuai dengan standar kompetensi yang dipersyaratkan oleh Undang-undang.

“Perguruan tinggi dapat pula berperan dalam edukasi sadar halal bagi masyarakat,” ujar Sukoso.

Baca Juga: Fun Run Solidarity For Palestine Bukti Dukungan Indonesia kepada Palestina

Sukoso mencontohkan tentang penyembelihan unggas yang kondisi riilnya hingga saat ini masih membutuhkan edukasi secara masif kepada pelaku usaha. Saat ini masih ditemukan di sejumlah lokasi yang penyembelihan unggas yang ditengarai tidak sesuai syariat Islam.

“Semoga Universitas Tanjung Pura dapat berkontribusi maksimal dalam penyelenggaraan JPH, khususnya di Provinsi Kalimantan Barat,” pungas Sutopo. (R/R09/B05)

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: KNEKS Kolaborasi ToT Khatib Jumat se-Jawa Barat dengan Sejumlah Lembaga

Rekomendasi untuk Anda

Indonesia
Indonesia
Indonesia
Indonesia
Halal
Indonesia