Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kemenag Gelar Bimtek Hisab dan Rukyat

Hamidah Juariyah - Rabu, 30 September 2020 - 16:13 WIB

Rabu, 30 September 2020 - 16:13 WIB

6 Views ㅤ

Depok, MINA – Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama menggelar Bimbingan Teknis Hisab dan Rukyat yang  berlangsung mulai 29 hingga 30 September 2020, di Depok, Jawa Barat.

“Kegiatan ini bertujuan untuk mencari kader-kader baru di bidang hisab dan rukyat,” kata Kasubdit Hisab Rukyat dan Syariah Kemenag Ismail Fahmi, demikian laman Kemenag memberitakan.

Ismail menuturkan, dalam kegiatan ini, diundang 40 peserta yang berasal dari unsur Ormas Islam, pesantren, majelis taklim, praktisi hisab rukyat, serta pegawai Kementerian Agama.

Ia menilai, hisab rukyat memiliki peran penting dalam peribadatan umat Muslim. Sejumlah ketentuan peribadatan dalam Islam tidak hanya dikaitkan dengan tata cara pelaksanaannya, tetapi juga terkait dengan waktu, tempat, dan arah kiblat.

Baca Juga: Fatwa Jihad dari Ulama Dunia, Direktur Womester: Ini Seruan Moral Melawan Genosida Palestina

Shalat fardu misalnya, memiliki syarat yang harus dipenuhi antara lain, dilaksanakan pada waktu yang telah ditentukan dan menghadap kiblat.

Sayangnya, ungkapnya, tidak sedikit masjid-masjid di Indonesia kurang tepat mengarah ke kiblat. Sementara itu, tidak jarang pula ditemukan perbedaan jadwal waktu shalat di suatu tempat yang secara geografis berdekatan.

“Kerap kita temui, kumandang adzan yang menandai masuknya waktu shalat antara masjid-masjid yang berdampingan kadang-kadang berbeda beberapa menit,” jelas Fahmi.

Perbedaan ini menurutnya, seringkali bukan disebabkan masjid yang satu tidak adzan pada awal waktu. Tetapi justru karena jadwal waktu shalatnya yang dijadikan acuan berbeda.

Baca Juga: Hampir 196 Ribu Jamaah Indonesia Telah Lunasi Biaya Perjalanan Haji 2025

“Masjid yang satu menggunakan jadwal yang dibuat secara real time atau khusus untuk hari dan tanggal tersebut, sedangkan yang lain menggunakan jadwal waktu shalat abadi, atau menggunakan konversi waktu dari jadwal yang dibuat untuk tempat tertentu yang memiliki perbedaan waktu cukup besar,” katanya.

“Untuk itu, Kemenag merasa perlu mengkader tenaga hisab rukyat yang terampil. Ini untuk memperkecil perbedaan di tengah masyarakat di bidang ilmu hisab dan rukyat,” pungkasnya. (R/Hju/P1)

Mi’raj News Agency (MINA)

 

Baca Juga: Indonesia Gaet Prancis untuk Percepat Kesepakatan Dagang dengan Uni Eropa

 

 

 

Baca Juga: 91 Tenaga Kesehatan Haji Jabar Ikuti Pelatihan Intensif Jelang Musim Haji 2025

Rekomendasi untuk Anda

Indonesia
Indonesia
Indonesia
Indonesia