Jakarta, MINA – Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (Diktis) Ditjen Pendidikan Islam tahun ini akan menyelenggarakan Program Penerbitan 5.000 Buku.
Direktur Diktis Arskal Salim GP mengatakan, rogram ini merupakan ikhtiar Ditjen Pendidikan Islam untuk mendesiminasi dan mempublikasi karya-karya dosen PTKI, terutama hasil penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.
Arskal berharap, diseminasi karya tersebut akan berdampak luas ke masyarakat. Menurutnya, implementasi program ini sudah disosialisasikan melalui edaran Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Keagamaan Islam Nomor B 1630.1/DJ.I/Dt.I.III/PP.00.11/05/2019 tanggal 23 Mei 2019 tentang Pengumuman Program Penerbitan 5.000 Buku.
Arskal Salim yakin bahwa dosen PTKI cukup produktif dalam melakukan riset dan penulisan karya ilmiah.
Baca Juga: Wamenag Sampaikan Komitmen Tingkatkan Kesejahteraan Guru dan Perbaiki Infrastruktur Pendidikan
“Jika di setiap kampus PTKIN terdapat 75 judul riset dan program pengabdian yang mendapat bantuan dari BOPTN Penelitian ditambah dari DIKTIS sekitar 400-an judul, maka lebih dari 4.000-an judul yang dihasilkan dalam setiap tahun,” ujarnya di Jakarta, Senin (27/5).
“Belum lagi hasil riset berbasis tesis dan disertasi yang dihasilkan melalui program Pascasarjana PTKIN, maka sangat banyak hasil riset tersebut,” lanjutnya.
Menjadi tantangan, kata Arskal, adalah bagaimana mempublikasi dan mendesiminasi hasil-hasl riset dan best-practices pengabdian masyarakat itu dengan baik, sehingga masyarakat dapat mengakses dan menikmatinya dengan leluasa.
Kepala Subdit Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat, Suwendi, menyatakan bahwa Program Penerbitan 5.000 Buku akan dilakukan secara bertahap dan melibatkan seluruh PTKI, yang dimulai tahun anggaran 2019. Program ini dilakukan secara kolaboratif dengan penerbit baik di dalam maupun luar negeri.
Baca Juga: Hari Guru, Kemenag Upayakan Sertifikasi Guru Tuntas dalam Dua Tahun
“Terdapat beberapa naskah yang saat ini tengah dilakukan editing dan akan diterbitkan oleh penerbit luar negeri, seperti penerbit Brill di Belanda,” ungkap Suwendi.
Untuk penerbitan dalam negeri, Diktis bekerjasama dengan beberapa penerbit akan mempublikasikan hasil-hasil penelitian dan pengabdian kepada masyarakat yang terpilih. Selain itu, Diktis juga akan melakukan upaya digitalisasi naskah hasil riset dan pengabdian kepada masyarakat itu secara elektronik.
“Untuk memaksimalkan program ini, kami akan mendorong lahirnya sejumlah Lembaga Penerbitan Kampus di lingkungan PTKIN sebagai bagian dari skema program, di samping sebagai tindak lanjut atas amanah Undang-Undang Sistem Perbukuan,” tambahnya. (R/R01/RI-1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Program 100 Hari Kerja, Menteri Abdul Mu’ti Prioritaskan Kenaikan Gaji, Kesejahteraan Guru