Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kemenag Gelar Rakor Bahas Evaluasi Visa Facilitation Service

Fauziah Al Hakim - Kamis, 27 Desember 2018 - 23:25 WIB

Kamis, 27 Desember 2018 - 23:25 WIB

5 Views ㅤ


Jakarta, MINA – Direktorat Bina Umrah dan Haji Khusus, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah menggelar Rapat Koordinasi Perizinan Visa Facilitation Service (VFS) Tasheel.

Rapat koordinasi ini dibuka Dirjen PHU Nizar Ali didampingi Direktur Bina Haji Khusus dan Umrah Arfi Hatim di Jakarta, Kamis (27/12). 

Dikutip dari rilis Kemenag, rapat ini membahas aturan baru dan mencari solusi terkait mekanisme biometrik pengambilan sidik jari dan retina bagi visa jamaah umrah ke Arab Saudi oleh agen visa yaitu VFS Tasheel. Kedutaan Besar Kerajaan Arab Saudi, terhitung sejak 24 Oktober 2018, menyatakan, semua pengajuan visa ke negara mereka harus menyertakan rekam biometrik.

“Dalam pandangan Kemenag, calon jamaah dianggap fokus perspektif kebijakan. Ketika ada persoalan kami segera melakukan analisis dan mencari solusi,” kata Nizar.

Baca Juga: BKSAP DPR Gelar Kegiatan Solidaritas Parlemen untuk Palestina

“Persoalan ini bukan hanya nasional melainkan internasional. Kita tidak menolak namun mekanisme cara pengambilan biometrik itu yang perlu di evaluasi. Jangan sampai sistem yang diterapkan malah memberatkan jamaah,” sambungnya.

Proses biometrik ini dinilai memberatkan calon jamaah umrah di berbagai daerah di Indonesia. Ada sejumlah opsi yang mengemuka dalam rapat koordinasi terkait VFS Tasheel.

Diantaranya sistem biometerik mengacu pada mekanisme tahun lalu, data imigrasi Indonesia dipakai oleh pemerintah Arab Saudi dalam menerapkan sistem ini, kantor VFS Tasheel harus merata ada di Indonesia dan terakhir evaluasi izin VFS Tasheel yang dikeluarkan oleh Badan Koordinasi Penanaman Modal (BPKM).

“Kalau keberadaan VFS Tasheel di Indonesia menjadi harga mati, maka kantornya harus ada dan bisa menjangkau seluruh daerah. Di Provinsi Maluku dan Kota Jayapura, VFS menjadi masalah utama bagi calon jamaah karena faktor geografis. Ini jelas memberatkan jamaah. Kita berharap biometrik ini tidak menjadi syarat visa,” ujar Nizar. 

Baca Juga: Warga Israel Pindah ke Luar Negeri Tiga Kali Lipat

Tampak hadir perwakilan Permusyawaratan Antarsyarikat Travel Umrah dan Haji Indonesia (PATUHI), asosiasi travel umrah, Badan Koordinasi Penanaman Modal (BPKM), Kementerian Luar Negeri dan stakeholder terkait. (R/R05/RS3)

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Timnas Indonesia Matangkan Persiapan Hadapi Bahrain

Rekomendasi untuk Anda

Indonesia
Indonesia
Indonesia
Indonesia
Indonesia
Dunia Islam