Jakarta, 4 Jumadil Awwal 1438/1 Februari 2017 (MINA) – Sub Direktorat Kurikulum dan Evaluasi, Direktorat Pendidikan Madrasah menyelenggarakan rapat koordinasi dengan para Kepala Bidang (Kabid) Pendidikan Madrasah seluruh Indonesia. Rapat tersebut dilakukan dalam rangka persiapan Ujian Nasioal (UN) Tahun 2017.
Selain membahas persiapan UN, rapat yang digelar di lantai 2 Gedung Kementerian Agama ini juga membahas persiapan Ujian Sekolah/Madrasah Berstandar Nasional (USBN) dan Ujian Akhir Madrasah Berstandar Nasional (UAMBN). UAMBN sendiri dilaksanakan pada pekan terakhir Maret 2017.
Direktur Pendidikan Madrasah Nur Kholis Setiawan dalam sambutannya menjelaskan kepada jajarannya di tingkat Provinsi agar tidak resah terkait perubahan-perubahan kebijakan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
“Misalnya tidak perlu resah terkait adanya sisipan mata pelajaran lain yang diujikan,” kata Nur Kholis, demikian pernyataan yang dikeluarkan Humas Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian RI yang dikutip MINA.
Baca Juga: Wamenag Sampaikan Komitmen Tingkatkan Kesejahteraan Guru dan Perbaiki Infrastruktur Pendidikan
Dia mengatakan, sejatinya seluruh kebijakan dalam Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas) tahun 2003, Kemenag adalah makmum. Untuk itu, diharapkan sebagaimana makmum dalam shalat yang mengikuti seluruh gerakan imam.
“Jadi harus siap mental, bisa kapanpun batal. Namun juga sebaiknya memposisikan diri sebagai makmum yang kritis,” tegasnya.
Selanjutnya, Guru Besar UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta tersebut memberikan keyakinan kepada para Kabid bahwa terkait pola perubahan kebijakan dalam dunia pendidikan sejatinya adalah hal yang lumrah terjadi dibelahan negara lain. Sebab, tidak ada negara yang stagnan atau monoton dalam mengeluarkan kebijakan di bidang pendidikan.
Untuk itu, hal demikian sejatinya seharusnya mempertebal serta memperkokoh sentuhan kebijakan, meningkatkan kualitas pendidikan di madrasah.
Baca Juga: Hari Guru, Kemenag Upayakan Sertifikasi Guru Tuntas dalam Dua Tahun
“Dimanapun perubahan itu senantiasa terjadi, maka kita tidak perlu menambah keresahan di masyarakat. Apapun kurikulumnya, ini bagian dari trial and error di dunia pendidikan,” pungkasnya.
Sebelumnya, dalam mukaddimah acara Kepala Subdit Kurikulum dan Evaluasi Syafii menjelaskan bahwa rapat ini merupakan pertemuan yang sangat penting. Sebab, agenda rapat ini juga membahas hal-hal teknis yang berhubungan dengan ujian. Misalnya soal pakta integritas dalam menjaga kerahasiaan soal ujian.
Dalam acara tersebut, dilakukan juga penyerahan master soal UAMBN dari Direktur Pendidikan Madrasah Nur Kholis Setiawan kepada Kabid Pendidikan Madrasah Kanwil Kemenag Provinsi Bangka Belitung, Armi Rosda. (T/R07/R01)
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)
Baca Juga: Program 100 Hari Kerja, Menteri Abdul Mu’ti Prioritaskan Kenaikan Gaji, Kesejahteraan Guru