Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kemenag Gelar Sidang Isbat Awal Syawal 1439H Pada 14 Juni

Hasanatun Aliyah - Rabu, 6 Juni 2018 - 17:05 WIB

Rabu, 6 Juni 2018 - 17:05 WIB

1 Views

(oto: Istimewa)

Jakarta, MINA – Kementerian Agama melalui Ditjen Bimas Islam akan kembali menggelar sidang Itsbat (penetapan) awal bulan Syawal 1439 Hijriah pada Kamis, 14 Juni mendatang.

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin dijadwalkan akan memimpin langsung sidang Itsbat tersebut. Dalam sidang itu, Kemenag akan menetapkan kapan umat Muslim Indonesia akan berhari raya Idul Fitri, 1 Syawal 1439 H.

“Sidang Itsbat awal Syawal akan dilaksanakan pada Kamis, 14 Juni 2018M di Auditorium HM. Rasjidi, Kementerian Agama RI, Jl. MH. Thamrin No. 6, Jakarta,” kata Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Juraidi di Jakarta, Rabu (6/6).

Menurutnya, sidang Itsbat akan dihadiri para Duta Besar Negara sahabat, Mahkamah Agung, Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN), Badan Informasi Geospasial (BIG), Bosscha Institut Teknologi Bandung (ITB), Planetarium, Pakar Falak dari Ormas-ormas Islam, Pejabat Eselon I dan II Kementerian Agama; dan Tim Hisab dan Rukyat Kementerian Agama.

Baca Juga: Sebanyak 1.562 Peserta Lulus Uji Kompetensi Calon Mahasiswa Al Azhar Mesir

“Sidang Itsbat wujud kebersamaan Kemenag dengan Ormas Islam dan instansi terkait dalam menetapkan awal bulan qamariyah, terutama Ramadan, Syawal, dan Dzulhijjah,” ujarnya.

Lebih lanjut ia menjelaskan, rangkaian Sidang Itsbat  diawali dengan pemaparan secara terbuka mengenai posisi hilal berdasarkan data hisab oleh pakar astronomi.

Data hisab menunjukan bahwa ijtimak menjelang Syawal 1439H jatuh pada Kamis, 14 Juni 2018 M sekitar pukul 02:43 WIB. Tinggi hilal pada saat Matahari terbenam di seluruh wilayah Indonesia berkisar antara 6° 4’ sampai 7° 34’.

“Rukyatul hilal akan dilaksanakan pada Kamis sore,” ucapnya.

Baca Juga: Prof Asrorun Niam: Tujuan Fatwa untuk Kemaslahatan Hakiki

Ia menambahkan, setelah Magrib, digelar Sidang Itsbat secara tertutup yang dipimpin oleh Menteri Agama. Dalam sidang tersebut, Direktur Urais dan Binsyar akan melaporkan hasil pemantauan hilal (rukyatul hilal) yang dilakukan pada 95 titik lokasi di seluruh Indonesia.

“Laporan itu akan dijadikan dasar pengambilan keputusan penetapan 1 Syawal,” jelasnya.

Setelah sidang, Menteri Agama akan mengadakan konferensi pers mengenai hasil sidang Itsbat, yaitu Penetapan Pemerintah tentang Idul Fitri 1 Syawal 1439H/2018M. (R/R10/B05)

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: KH Afifuddin Muhajir: Fatwa Dibutuhkan Sepanjang Zaman

Rekomendasi untuk Anda

Indonesia
Haji 1445 H
Haji 1445 H
Palestina