Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kemenag Harap Indonesia Bisa Berangkatkan Jemaah Haji Tahun 2022 Ini

Hasanatun Aliyah - Rabu, 9 Maret 2022 - 16:46 WIB

Rabu, 9 Maret 2022 - 16:46 WIB

2 Views

Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Zainut Tauhid Sa'adi. (Foto: File)

Jakarta, MINA – Wakil Menteri Agama (Wamenag) Zainut Tauhid Sa’adi mengatakan,  Indonesia berharap bisa memberangkatkan jemaah haji tahun 2022 ini.

Sebelumnya, Pemerintah Arab Saudi pada 6 Februari 2022 telah mencabut sejumlah kebijakan terkait pencegahan penyebaran Covid-19. Di antara kebijakan itu adalah menghapus karantina dan keharusan melakukan Swab PCR.

“Saya berharap hal tersebut menjadi isyarat bahwa penyelenggaraan ibadah haji tahun 1443 H/2022 M akan dibuka untuk semua negara, termasuk Indonesia,” katanya dalam siaran tertulis yang diterima MINA, Rabu (9/3).

Menurutnya secara resmi, Kementerian Agama (Kemenag) masih menunggu informasi resmi dari Arab Saudi terkait kepastian penyelenggaraan ibadah haji tahun ini.

Baca Juga: Guru Tak Tergantikan oleh Teknologi, Mendikdasmen Abdul Mu’ti Tekankan Peningkatan Kompetensi dan Nilai Budaya

“Kemenag berharap Saudi segera mengundang negara-negara pengirim jamaah untuk melakukan proses penanda tanganan MoU. Dalam MoU tersebut biasanya diatur juga tentang kuota haji. Semoga hal itu segera ada kepastian sehingga Gus Menteri (Yaqut Cholil Qoumas) bisa segera ke Saudi untuk melakukan langkah-langkah strategis dalam penyiapan penyelenggaraan ibadah haji,” ujarnya.

Ia menjelaskan, kepastian kuota ini akan menjadi bekal bagi Kemenag untuk memfinalisasi persiapan penyelenggaraan ibadah haji, baik layanan di dalam negeri maupun di Arab Saudi.

Saat ini tim advance Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah sudah berada di Arab Saudi untuk melakukan persiapan pelayanan bagi jemaah di sana dalam penyelenggaraan haji tahun ini.

“Di dalam negeri, persiapan juga terus dilakukan. Ditjen PHU (Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah) saat ini tengah melakukan kajian dalam rangka merespon kebijakan terbaru dari Arab Saudi ini dan dampaknya terhadap persiapan penyelenggaraan ibadah haji, baik yang terkait aspek persyaratan vaksin sampai dengan biaya perjalanan ibadah haji,” tambahnya. (R/R5/P1)

Baca Juga: Imaam Yakhsyallah Mansur: Ilmu Senjata Terkuat Bebaskan Al-Aqsa

Mi’raj News Agency (MINA)

Rekomendasi untuk Anda

Indonesia
Indonesia
Indonesia
Indonesia