Jakarta, MINA – Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat (Dirjen Bimas) Islam Kementerian Agama (Kemenag) Muhammadiyah Amin mengajak Penyuluh Agama Islam (PAI) untuk ikut aktif dalam gerakan moderasi beragama di Indonesia.
Dia juga mengingatkan PAI untuk tidak ikut menyebar hoax dan informasi yang mengandung ujaran kebencian.
“Dengan semangat menguatkan moderasi beragama ini, jika ada penyuluh yang ikut menyebarkan hoax misalnya, atau ujaran kebencian, memprovokasi, dan sebagainya, akan kita evaluasi, lalu kita lakukan perekrutan ulang,” ujar Muhammadiyah Amin dalam Rakernas Kemenag Tahun 2019 di Jakarta, Kamis (24/1).
Dalam kesempatannya, Ditjen Bimas Islam juga telah mengirim surat kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama di seluruh Indonesia agar melakukan evaluasi atas kinerja penyuluh.
Baca Juga: Embassy Gathering Jadi Ajang Silaturahim Komunitas Diplomatik Indonesia
Untuk saat ini Kemenag juga telah menerbitkan Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 10 Tahun 2019 yang mengatur kenaikan besaran honorarium bagi penyuluh agama yang semula sebesar Rp 500 ribu menjadi satu juta rupiah.
“Ini tidak berkaitan dengan tendensi politik, tetapi tentang hoax, ujaran kebencian, dan provokasi. Keberadaan penyuluh agama harus berfungsi meredam dan mendamaikan suasana,” ujar pria yang juga pernah menjabat sebagai Rektor IAIN Sultan Amai Gorontalo itu.
Rapat Kerja Nasional Kementerian Agama Tahun 2019 digelar di Hotel Shangri-La, Jakarta. Rakernas yang diikuti seluruh pejabat Eselon I dan II di tingkat pusat dan daerah ini berlangsung tiga hari, 23-25 Januari 2019.
Selain mendiskusikan dan merumuskan sejumlah program, Rakernas juga menghadirkan narasumber berkompeten, di antaranya Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Peneliti dan Motivator Nasional Rhenald Kasali, Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Azyumardi Azra, serta Inayah Wahid. (R/ayu/R01)
Baca Juga: Prabowo Klaim Raih Komitmen Investasi $8,5 Miliar dari Inggris
Mi’raj News Agency (MINA)