Kemenag Intensifkan Koordinasi dengan Polda Berantas Penipuan Umrah

umrahJakarta, 7 Jumadil Awwal 1437/15 Februari 2016 (MINA) – Untuk mengantisipasi terus terjadinya penipuan travel , Direktur Pembinaan dan Umrah RI, Muhajirin Yanis menegaskan akan mengintensifkan koordinasi dengan pihak Kepolisian Daerah (Polda).

“Dalam waktu dekat, kami akan berkoordinasi langsung dengan Kapolda dan menemui korban penipuan, terutama di daerah rawan penipuan. Seperti Jawa Barat, Sulawesi Selatan, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Jambi, Riau, Kepri, Sumatera Barat, Sumatera Utara dan DKI Jakarta. Kami akan langsung turun ke bawah,” kata Yanis, keterangan pers Pinmas yang diterima Mi’raj Islamic News Agency (MINA), Ahad (14/2).

Upaya tersebut dilakukan mengingat penipuan travel umrah masih terjadi, korban jamaah haji umrah terlantar lagi. Kasus terbaru adalah 70 jamaah umrah asal Kabupaten Gowa yang terlantar di Bandara Kuala Lumpur, Malaysia, Kamis (4/2). Berangkat dari Makassar pada Selasa (2/2), mereka awalnya dijanjikan oleh pihak Gresia Travel akan diberangkatkan ke Jeddah pada  Rabu (3/2).

Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah sudah membentuk Tim Khusus Penegakan Hukum (Timsusgakum) untuk mengawal jamaah umrah yang menjadi korban penipuan travel nakal. Bekerjasama dengan Bareskrim Polri,  tim ini melakukan penegakan dan penertiban hukum kepada travel yang diduga melakukan perbuatan melawan hukum.

Koordinasi intensif ini, lanjut Yanis, dalam rangka mengoptimalkan sinergi yang sudah ada dan mendorong  pihak kepolisian dalam memberantas dan menertibkan travel-travel dan oknum nakal.

“Menteri Agama, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, dan Irjen Kemenag sudah mengintruksikan agar fokus dalam pencegahan, penertiban, dan penindakan terkait umrah agar masyarakat terlindungi,” tegasnya.

“Jika dibiarkan dan tidak ditertibankan, travel umrah nakal akan jadi masalah besar. Masyarakat harus berani mengadukan ke polisi. Travel dan oknum nakal Ini musuh kita bersama,” tambahnya.

Kepada calon jamaah umrah, Yanis mengimbau agar selektif dalam memilih travel dan tidak mudah tergiur dengan harga murah yang ditawarkan. Menurutnya, biaya umrah yang wajar, di atas 20 jutaan. Calon jamaah juga harus memastikan bahwa travel yang akan dipilih terdaftar di Kementerian Agama.

“Pastikan juga biro travel yang melaksanakan ibadah umrah memiliki izin resmi dari Kemenag, serta pastikan jadwal keberangkatan dan kepulangan, maskapai penerbangan dan rutenya,” paparnya. (R05/P4).

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.