Makasar, MINA – Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag, Nizar mengatakan, terkait kapan dimulainya keberangkatan jamaah umrah asal Indonesia, masih menunggu pengumuman dan izin dari Arab Saudi.
“Belum ada kepastian terkait izin keberangkatan jamaah umrah Indonesia. Kita masih menunggu dan berkoordinasi dengan pihak perwakilan di KJRI Jeddah,” terang Nizar, saat berbicara pada kegiatan Jagong Masalah Umrah dan Haji (Jamarah) di Makassar. Demikian laman Kemenag melaporkan, Sabtu (3/10).
“Potensi dan harapan untuk Indonesia masih ada. Karenanya kita sama-sama berdoa semoga nama Indonesia masuk dalam list yang dikeluarkan Arab Saudi,” tambahnya.
Plt Sekjen Kemenag itu mengaku, sudah mengetahui bahwa Arab Saudi akan mulai memberikan izin penyelenggaraan umrah secara bertahap.
Baca Juga: Prabowo Klaim Raih Komitmen Investasi $8,5 Miliar dari Inggris
Nizar menjelaskan, ada tiga tahap yang direncanakan. Pertama, mengizinkan warga negara Saudi dan ekspatriat yang tinggal di sana (mukimin) untuk menunaikan ibadah umrah mulai 4 Oktober 2020 M.
“Izin ini hanya untuk 30% dari kapasitas Masjidil Haram, sesuai hitungan protokol tindakan pencegahan penyebaran Covid-19, yaitu: enam ribu jamaah umrah per hari,” ujarnya.
Kedua, mengizinkan ibadah umrah dan salat di Masjidil Haram, bagi warga negara Saudi dan mukimin mulai 18 Oktober 2020 M.
“Jumlahnya bertambah menjadi 75% dari kapasitas Masjidil Haram sesuai hitungan protokol tindakan pencegahan, atau 15 ribu jamaah umrah per hari dan 40 ribu jamaah shalat per hari,” katanya.
Baca Juga: Fun Run Solidarity For Palestine Bukti Dukungan Indonesia kepada Palestina
Ketiga, mengizinkan ibadah umrah dan salat bagi warga Saudi, mukimin dan warga dari luar kerajaan. Rencananya akan dimulai pada 1 November 2020 M.
Pada tahap ini, Masjidil Haram diharapkan dapat menampung 100% sesuai hitungan protokol tindakan pencegahan, yaitu: 20 ribu jamaah umrah per hari dan 60 ribu jamaah shalat per hari.
“Namun, ini masih menunggu pengumuman resmi kondisi pandemi Covid-19,” tegas Nizar.
“Kemenkes Saudi nanti akan merilis daftar negara dari luar kerajaan yang diizinkan masuk atau memberangkatkan jamaah,” lanjutnya.
Baca Juga: KNEKS Kolaborasi ToT Khatib Jumat se-Jawa Barat dengan Sejumlah Lembaga
Sementara itu, Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kemenag Arfi Hatim menambahkan, General Authority of Civil Aviation (GACA) Arab Saudi melalui surat No 4/6346 tanggal 15 September 2020, telah merilis tiga negara yang sementara ini tidak diizinkan masuk ke sana untuk penerbangan non umrah, yaitu: India, Brazil, dan Argentina.
“Jadi sampai sekarang belum ada pemberitahuan resmi dari Saudi untuk penerbangan umrah,” jelasnya.
“Saat ini kita masih menunggu dan semoga Indonesia termasuk yang diizinkan untuk memberangkatkan jamaah umrah pada 1 November mendatang,” harapnya.(R/Hju/R1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: [BEDAH BERITA MINA] ICC Perintahkan Tangkap Netanyahu dan Gallant, Akankah Terwujud?
Baca Juga: Cuaca Jakarta Berawan Tebal Jumat Ini, Sebagian Hujan