Kemenag-Kemlu Sinergi Pencatatan Nikah WNI di Luar Negeri

Jakarta, MINA – Bina dan Keluarga Sakinah menggelar pertemuan dengan Ditjen Protokol dan Konsuler Kementerian Luar Negeri (). Pertemuan ini dalam rangka membahas sinergi kegiatan bimbingan teknis pencatatan nikah bagi pegawai pencatat nikah (PPN) dan pembantu PPN di luar negeri.

Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah, Mohsen mengatakan, pihaknya berkepentingan meningkatkan kualitas pelayanan pencatatan nikah di luar negeri. Karena itu, Kemenag berencana menyelenggarakan bimtek pencatatan nikah bagi PPN luar negeri.

“Ini juga sejalan dengan program prioritas Ditjen Bimas Islam yang masuk dalam Rencana Kerja Pemerintah, yaitu ketahanan keluarga yang berawal dari proses pernikahan,” kata Mohsen, Senin (19/3). Demikian keterangan pers Kemenag yang dikutip MINA.

Direktur Konsuler Didik Eko Pujianto menyambut baik rencana bimtek tersebut. Pasalnya, selama ini PPN dan P3N luar negeri yang notabene adalah pegawai Kemlu dinilai masih lemah dalam melaksanakan tugas pencatatan nikah.

“Sebagian besar petugas kita itu tidak menguasai teknis pencatatan nikah dan prosesi akad nikah,” ujar Eko Kasubdit Perizinan Penerbangan, Perkapalan dan Legalisasi Muhammad Fajar dan Kasi Legalisasi Jamaluddin Safar.

Eko menambahkan, selain bimtek yang dilaksanakan Ditjen Bimas Islam, perlu juga materi teknis pencatatan nikah yang dimasukkan dalam kurikulum diklat pembentukan diplomat junior dan diplomat madya.

Setiap tahun, Kemlu memberangkatkan dua angkatan pegawai untuk bertugas ke luar negeri yang ditempatkan di seluruh kantor perwakilan RI di seluruh dunia. Sebelum bertugas, para diplomat tersebut diwajibkan mengikuti diklat terlebih dahulu.

“Untuk kloter pertama tahun ini, akan berangkat 100 orang pada Juni atau Juli nanti,” ungkap Eko. (R/R05/RI-1)

Mi’raj News Agency (MINA)

 

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.