Jakarta, MINA – Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah (Urais Binsyar) Kemenag, Adib menyatakan, Kementerian Agama (Kemenag) memberikan bantuan operasional sebesar 500 juta rupiah untuk 10 lembaga rukyat/">hisab rukyat dan 10 lembaga konsultasi syariah.
“Kita memberikan bantuan kepada 10 lembaga rukyat/">hisab rukyat dan juga 10 lembaga konsultasi syariah sebagai upaya meningkatkan kualitas layanan. Sebab, layanan rukyat/">hisab rukyat, termasuk layanan syariah sangat berkaitan erat dengan ibadah yang kita lakukan,” kata Adib di Jakarta, Senin (11/7).
Mantan Kepala Kanwil Kemenag Jawa Barat ini menjelaskan, bantuan sebesar 50 juta rupiah untuk masing-masing lembaga ini tidak hanya bertujuan meningkatkan layanan di bidang rukyat/">hisab rukyat dan syariah saja, tetapi juga upaya meningkatkan minat masyarakat terhadap ilmu falak.
“Sejak awal, minat masyarakat terhadap ilmu falak sangat minim. Melalui pemberian bantuan ini, kita berharap lembaga-lembaga tersebut ikut membantu kita memberikan edukasi kepada masyarakat melalui konten-konten kreatif terkait ilmu falak,” jelasnya.
Baca Juga: Cuaca Tak Menentu di Musim Kemarau, BMKG: Waspadai Hujan Ekstrem
Dia mencontohkan, misalnya edukasi terkait perbedaan awal bulan Hijriah. Menurutnya, hal tersebut perlu dilakukan edukasi supaya masyarakat bisa saling menghormati perbedaan yang terjadi.
“Hal-hal seperti ini kita di Kementerian Agama perlu bersinergi dengan lembaga-lembaga rukyat/">hisab rukyat untuk ikut menyosialisasikan, sehingga gaungnya lebih luas lagi. Ini tujuan dari bantuan yang kita berikan kepada 20 lembaga tersebut,” katanya.
Sementara itu, Kasubdit rukyat/">Hisab Rukyat dan Syariah Ditjen Bimas Islam Kemenag, Ismail Fahmi mengatakan, bantuan ini merupakan stimulan bagi lembaga rukyat/">hisab rukyat dan lembaga konsultasi syariah untuk meningkatkan layanannya kepada masyarakat.
“Bantuan ini bisa dimanfaatkan untuk peningkatan peralatan rukyat/">hisab rukyat, regenerasi ahli rukyat/">hisab rukyat, kemitraan dan mendukung kebijakan Kemenag dalam hal layanan rukyat/">hisab rukyat, serta dimanfaatkan untuk memenuhi kelengkapan lembaga,” katanya. (L/R2/R1)
Baca Juga: Banjir di Kota Tangerang Surut, Akses Jalan ke Jakarta Kembali Normal
Mi’raj News Agency (MINA)